Suami Ngamuk Tusuk Istri

Pastikan Kejiwaan Suami Ngamuk Tusuk Istri di Serpong, RS Polri Periksa Pihak Keluarga

Dari pemeriksaan lewat wawancara mendalam dengan keluarga Azwar yang terbukti menusuk istrinya, Siska (40) hingga 15 kali itu.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Rumah lokasi penusukan suami terhadap istri di bilangan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (4/2/2020).   

"Ada berapa akrilik yang biasa buat besuk itu rusak. Kan ada tuh untuk membatasi antara warga binaan dan keluarga binaan. Ya dipukul, dipukul," ujar Luckyto.

Petugas polisi yang masih siaga pun sontak mendatangi sel dan menenangkannya.

Butuh tiga orang polisi untuk menahan Azwar yang sedang mengamuk, mengingat perawakannya yang cukup tinggi besar.

"Lalu ditenangkan oleh tiga personel. Perawakannya cukup besar juga ya, tinggi besar," ujarnya.

Kini, Azwar sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan psikis sampai 14 hari mendatang.

Mengamuk di kantor polisi

Azwar (35) membuat onar di Polsek Serpong setelah diamankan petugas karena menusuk sang istri, Siska (40), secara membabi buta.

Polisi juga mengungkap fakta baru tentang Azwar yang diamankan pada Selasa (4/2/2020).

Menurut Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, Azwar mengamuk sampai sejumlah fasilitas di Polsek Serpong hancur.

Bahkan saat diamankan di Polsek Serpong, Azwar sempat berontak dan berteriak histeris.

"Saat diamankan pelaku teriak-teriak merusak beberapa fasilitas tahanan," ungkap Luckyto saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/2/2020).

"Seperti mika buat kunjungan itu dipecahin sama dia," sambung dia.

Terkait fakta baru tentang Azwar, menurut Luckyto, didapat berdasarkan keterangan kerabatnya.

Rupanya, Azwar memiliki riwayat sebagai pengguna obat terlarang sejak sekolah menengah atas sampai kuliah.

"Berdasarkan dari keterangan kerabat, tersangka memiliki riwayat penggunaan narkoba waktu SMA hingga kuliah," ujar Luckyto.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved