Polisi Buru Pengemudi Agya yang Cekik dan Ajak Berkelahi Polantas di Tanjung Duren
eorang pengendara mobil terekam bersikap arogan dengan menantang polisi lalu lintas (Polantas) saat akan ditilang di dekat Gerbang Tol Angke.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG DUREN - Seorang pengendara mobil terekam bersikap arogan dengan menantang polisi lalu lintas (Polantas) saat akan ditilang di dekat Gerbang Tol Angke, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020).
Dilansir dari Kompas.com, pria itu kini dikejar polisi.
Rekaman video peristiwa tersebut kini viral di media sosial.
Video berdurasi 50 detik tersebut diunggah di akun Instagram @jadetabek.info.
Dalam video itu tampak si pria mengenakan kemeja biru dengan mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH.
Pria itu beradu mulut dengan petugas yang hendak menilangnya.
Dia bahkan beberapa kali mendorong petugas dengan kencang serta mengajak petugas untuk berkelahi.
Dalam laporan yang dibuat polisi, pengendara itu diketahui berinisial TS.
Sementara petugas polisi dalam rekaman itu adalah Bripka Rudy Rustam.
Peristiwa itu terjadi Jumat pagi pukul 09.30 sekitar 300 meter dari Gerbang Tol Angke 2.
Masih menurut laporan polisi, peristwai itu berawal ketika pengendara berhenti di bahu jalan. P
olisi lalu datang dan memberi isyarat dengan diklason agar mobil yang dikendarai TS itu segera pindah tempat.
Namun mobil itu tak kunjung pindah.
Seorang polisi, yaitu Brigadir Eko, turun dari mobil patroli, menanyakan kelangkapan surat kendaraan yang dibawa TS.
Usai menanyakan surat-suat, Bripka Rudy segera lalukan penilangan kepada TS.
Saat hendak ditilang, TS tidak terima.
TS kemudian mengajak Bripka Rudy berkelahi.
Ia menyuruh Bripka Rudy buka seragam.
Polisi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Duren.
Kanitreskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak mengatakan, jajarannya sudah menerima laporan dari anggota polisi tentang peristiwa tersebut.
"Ini lagi sedang kami lakukan pengejaran dan polisi sudah buat laporan," kata Mubarak.
Diduga hindari ganjil genap
Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.
Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.
Peristiwa ini terjadi di jalan tol dalam kota sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2 pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.
Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.
"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).
Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.
Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.
Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).
"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.
Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.
Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.
Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.
Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.
Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.
"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.
"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.
Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah) (Wartakotalive/Budi Sam Law Malau) (KOMPAS.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)
