Viral di Medsos

Pengemudi yang Cekik & Dorong Polisi saat Hendak Ditilang Ditangkap, Wajah Lesu Tak Banyak Bicara

Setelah mendorong dan mencekik polisi yang hendak menilangnya, pengemudi Toyota Agya B 2340 SIH akhirnya ditangkap.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Wahyu Aji
Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com
Pengemudi yang Cekik & Dorong Polisi saat Hendak Ditilang Ditangkap, Wajah Lesu Tak Banyak Bicara 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah mendorong dan mencekik polisi yang hendak menilangnya, pengemudi Toyota Agya B 2340 SIH akhirnya ditangkap.

Pengemudi berkemeja biru dengan kacamata itu diduga kesal karena tak terima ditilang sampai mendorong polisi di Gerbang Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09:30 WIB.

Video yang berdurasi sekitar 50 detik itu viral di media sosial.

Pengemudi tersebut berinisial TS sementara polisi yang didorong bernama Bripda Rudy Rustam.

Atas aksi tak senonoh yang diterimanya, Bripda Rudy Rustam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

TS yang sempat diburu polisi kini telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Risa Si Pemeran Culametan Met Met Ikut Ekskul Beatbox, Sempat Kena Marah Mamah saat Videonya Viral

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Tengku Arsya dilansir dari Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).

Berbeda dengan saat tengah menantang Bripda Rudy, TS kini tampak diam tertunduk lesu.

Dilansir dari akun @berita_polisi_terkini, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.

TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya, tangannya sudah dalam keadaan diborgol.

Tampak wajah TS yang lesu dan tak banyak bicara saat polisi berbincang kepadanya.

Beda reaksi TS saat ditangkap polisi setelah tantang Bripda Rudy.
Beda reaksi TS saat ditangkap polisi setelah tantang Bripda Rudy. (Instagram @berita_polisi_terkini)

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat.

Kondisi Zayn Putra Syahnaz Sadiqah saat Sunat, Jeje Govinda Teringat Ini: Gak Kaya Papah Sampe Demam

“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.

TS tak terdengar mengeluarkan sepatah kata apapun, ia hanya terlihat mengangguk tanda mengerti dengan apa yang dibicarakan polisi.

Setelah selesai diberi arahan, polisi langsung membawa TS masuk.

Diduga hindari ganjil genap

Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.

Diduga karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.

Inul Daratista Blak-blakan Sebut Bagian Tubuh yang Jadi Aset, Nikita Mirzani Beri Pertanyaan Menohok

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.

Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.

"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Pengemudi Agya Cekik Polantas
Pengemudi Agya Cekik Polantas (Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com)

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).

Keputusan 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Berubah saat Ketemu Aki, Awalnya Sempat Tolak Bunuh Pupung

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.

Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.

Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.

Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.

Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.

Viral Wanita Antar Suami Nikah Lagi, Romantisnya Istri Pertama Sebelum Akad hingga Dilihat Kerabat

Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.

Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.

Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.

"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.

(TribunJakarta/Wartakota/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved