Keputusan 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Berubah saat Ketemu Aki, Awalnya Sempat Tolak Bunuh Pupung

Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng mengaku tak mengetahui niat Aulia Kesuma untuk membunuh suami dan anak tirinya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma untuk membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana memberikan pengakuan saat sidang perdana, Kamis (6/2/2020).

Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng mengaku tak mengetahui niat Aulia Kesuma untuk membunuh suami dan anak tirinya.

Dalam persidangan, Agus yang berprofesi sebagai buruh tani itu mengaku merasa ditipu oleh seorang dukun bernama Aki, orang yang mengenalkannya kepada Aulia Kesuma.

Agus mengaku dihubungi oleh Aulia Kesuma untuk datang ke Jakarta dengan tujuan bekerja sebagai pembersih gudang rumah Aulia di Lebak Bulus.

Akan tetapi, setelah keduanya tiba di Jakarta, mereka justru diminta untuk membunuh Pupung Sadili dan Dana.

"Saya dijanjikan kerja itu kan kerja bersih gudang, bukan pembunuhan," kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Senin Depan, Aulia Kesuma Dalang Pembunuhan Ayah-Anak Jalani Sidang Perdana

"Kalau pembunuhan saya gak mau," sambungnya.

Keduanya sempat menolak permintaan tersebut saat itu.

Kondisi Zayn Putra Syahnaz Sadiqah saat Sunat, Jeje Govinda Teringat Ini: Gak Kaya Papah Sampe Demam

Namun Aulia Kesuma menyuruh anak kandungnya, Giovanni Kelvin membawa keduanya bertemu Aki wilayah Jakarta.

Ketika mereka bertemu Aki itulah Agus dan Sugeng mengaku merasa telah dihipnotis oleh Aki.

Keputusan Agus dan Sugeng yang semula tak mau melakukan pembunuhan berubah saat itu dan menuruti permintaan Aulia Kesuma.

Sebenarnya, Aulia Kesuma tak menjadikan Agus dan Sugeng sebagai opsi utama untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana. 

Sebelum menyewa keduanya, Aulia Kesuma lebih dulu menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya itu.

Menurut dakwaan jaksa, Aulia Kesuma berniat membunuh Pupung dan Dana lantaran suaminya tak memenuhi permintaan untuk menjual rumah.

"Saksi Aulia Kesuma menceritakan masalah utangnya dan meminta jasa saksi Karsini alias Tini, yang dahulu pernah bekerja sebagai pembantu infal, agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra supaya meninggal dunia," kata jaksa Sigit Hendradi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved