Keputusan 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Berubah saat Ketemu Aki, Awalnya Sempat Tolak Bunuh Pupung

Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng mengaku tak mengetahui niat Aulia Kesuma untuk membunuh suami dan anak tirinya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, Kamis (5/9/2019). 

Aulia merasa lega karena rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, justru disita oleh bank guna melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.

Sebelum disita, Aulia Kesuma diketahui harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.

Sudah Dp Rp 23 Juta Padahal Nikah 9 Bulan Lagi, Korban Padamanda Aneh saat WO Bodong Balas Pesan Ini

Pengakuan itu disampaikan Aulia Kesuma dalam wawancara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

"Maksudnya lega itu, iya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati. Akhirnya, saya lepas dari utang yang benar-benar menghimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia Kesuma disambut gelengan kepala penyidik yang mendengar pengakuannya.

Aulia Kesuma mengaku sempat merasa stres dan berencana bunuh diri karena harus membayar cicilan tersebut.

Istri Nuduh Mendua saat Ada Telepon Wanita, Suami Gelap Mata: Saya Kesal Merasa Dimanfaatkan

Ia memberanikan diri untuk meminta suaminya, Edi, menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus.

Nantinya, uang hasil penjualan rumah itu akan digunakan untuk membayar utang. Kendati demikian, permintaan Aulia Kesuma itu ditolak oleh Edi.

Atas penolakan tersebut, Aulia Kesuma merasa sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya pada Juli 2019.

Ia berharap, rumahnya dapat disita oleh bank setelah menghabisi nyawa Edi dan anak tirinya, Dana.

Istri pertama Pupung Sadili, Henny Handayani (kerudung coklat), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020)
Istri pertama Pupung Sadili, Henny Handayani (kerudung coklat), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

"Saya pikirannya waktu itu simpel (sederhana) saja. Dengan Pak Edi enggak ada (meninggal), Dana enggak ada, rumah itu bisa disita bank dan sisanya (uang) juga enggak banyak," ucapnya.

"Setelah itu, saya bisa hidup damai dengan Rena (anak Edi dan Aulia)," imbuh Aulia Kesuma.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendradi mendakwa kedua pembunuh bayaran itu mengetahui rencana pembunuhan terhadap Pupung dan Dana di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 2019 silam.

Menurut Jaksa, Sugeng dan Agus yang tengah berada di Lampung kala itu dihubungi oleh Aulia Kesuma untuk datang ke Jakarta.

Rekonstruksi pembakaran jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil itu digelar di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Pantauan Kompas.com, adegan rekonstruksi itu menghadirkan tersangka Aulia Kesuma (AK).
Rekonstruksi pembakaran jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil itu digelar di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Pantauan Kompas.com, adegan rekonstruksi itu menghadirkan tersangka Aulia Kesuma (AK). (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Tujuannya adalah menghabisi nyawa Pupung dan Dana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved