Kosan 3 Lantai di Mampang Prapatan Roboh

Petugas Ungkap Kesulitan Saat Cari Korban Jiwa di Indekos Roboh Mampang Prapatan

Petugas damkar mencari korban jiwa bangunan indekos tiga lantai roboh di RT 003 RW 007, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Petugas damkar melakukan pencarian korban jiwa bangunan indekos tiga lantai roboh di RT 003 RW 007, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sebanyak 10 petugas dikerahkan untuk mencari dugaan keberadaan penghuni yang tertimpa badan bangunan.

Ka Ton Grup A Pos Damkar Mampang Prapatan, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sudrajat, mengatakan proses pencarian mengalami kendala.

"Puing-puing bangunan dari lantai tiga runtuh semua. Jadi sangat sulit untuk membongkar tembok yang roboh," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Sabtu (8/2/2020).

Saat melakukan penyisiran selama berjam-jam, petugas damkar tidak menemukan adanya korban jiwa.

Lurah Pela Mampang, Yunaenah, mengatakan hal senada.

Pencarian yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB itu, tak menemukan adanya korban jiwa.

"Evakuasi tadi memastikan tidak adanya korban jiwa yang tertimbun runtuhan di rumah kosan," sambungnya.

Namun, garis kuning polisi masih membentang di sekitaran lokasi ambruknya gedung.

Yunaenah, yang mendapat info dari Kapolsek Mampang Prapatan, menambahkan garis polisi dipasang hingga proses penyelidikan selesai.

"Di lapangan sudah TKA (situasi aman terkendali)," pungkas Yunaenah.

Pemilik Tak Punya IMB

Suasana ambruknya bangunan kosan tiga lantai di RT 003 RW 007, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2020).
Suasana ambruknya bangunan kosan tiga lantai di RT 003 RW 007, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Lurah Pela Mampang, Yunaenah mengatakan bangunan kos-kosan 20 pintu yang terletak di wilayahnya, RT 003 RW 007, tak memiliki izin.

Yunaenah memastikan bahwa bangunan itu tak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved