Formula E

Bahas Rencana Formula E Digelar di Monas, Malam Ini Gubernur Anies Menghadap Presiden Jokowi

meski diizinkan menggelar Formula E di kawasan bersejarah itu, ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi oleh Pemprov DKI.

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Media Sekretariat Presiden/Bey Machmudin
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyalami Gubenur DKI Jakarta saat Laga Final Piala Presiden 2018 antara Persija Jakarta kontra Bali United di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Sabtu (17/8/2018) Pada Laga tersebut Persija Jakarta memang 3-0 tanpa balas dari Bali United. Menjadikan Persija Jakarta Juara Piala Presiden 2018. (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden/Bey Machmudin) 

Adapun lintasan balap alternatif ini nantinya akan memiliki panjang sekira 2,9 kilometer hingga 3,2 kilometer.

DPRD dorong digelar di Sentul

Ajang balap Formula E yang digelar di sekitar Stadion Olimpiade Beijing, China, September 2014.
Ajang balap Formula E yang digelar di sekitar Stadion Olimpiade Beijing, China, September 2014. (ISTIMEWA/Tangkap layar Youtube/Michelin Passion)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sirkuit Sentul dipilihnya lantaran Pemprov DKI tak harus menghamburkan anggaran lagi untuk membuat lintasan balap baru di tengah kota.

"Di Sentul lebih lengkap, fasilitasnya lengkap, semua ada. Tidak memboroskan pembiayaan juga," ucapnya, Senin (10/2/2020).

Dengan menggelar balapan di Sirkuit Sentul, Ida mengatakan, ajang Formula E tidak akan menggangu kepentingan masyarakat luas.

Pasalnya, jika digelar di sirkuit jalan raya yang ada di tengah kota, maka akan mengorbankan para pengguna jalan.

"Yang pasti di sana aman, tidak mengganggu orang ataupun jalan. Tidak mengganggu orang berlalu lintas," ujarnya saat dikonformasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sedang menggelar pertemuan untuk membahas pembuatan lintasan balap Formula E.

Deputy Director Communications Formula E JakPro Hilbram Dunar memastikan, nantinya lintasan balap itu akan sesuai dengan ketentuan dari Federasi Motor Internasional (FIA).

Dalam aturannya, balap Formula E harus digelar di sirkuit jalan raya dengan kualitas lintasan grade 3 atau lebih rendah dari balapan Formula 1 yang menggunakan lintasan grade 1.

"Intinya balap mobil listrik Formula E harus di sirkuit jalanan," kata Hilbram.

Digelar di Monas dinilai hamburkan uang

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah tak setuju jika Formula E jadi digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.

Untuk itu, politisi PDIP ini pun meminta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk tidak memberikan restu penyelenggaraan Formula E di kawasan bersejarah itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved