Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap
Modus Tersangka Uang Palsu di Bekasi, Cetak Duit Nominal Kecil untuk Belanja di Warung Kelontong
Uang palsu yang tersangka cetak biasanya diedarkan dengan cara dibelanjakan ke warung-warung kelontong pinggir jalan untuk mendapat kembalian.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu berinisial AA (40) dan RF (21) memiliki modus tersendiri dalam melancarkan aksinya, mereka sudah beroperasi selama tiga tahun di kawasan Bekasi dan sekitarnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Elma, mengatakan, modus kedua tersangka terbilang cukup senderhana tetapi tidak memiliki resiko besar.
Uang palsu yang mereka cetak sendiri biasanya diedarkan dengan cara dibelanjakan ke warung-warung kelontong pinggir jalan untuk mendapat kembalian uang asli.
"Jadi mereka tidak mengedarkan buat berdua saja, tidak ke orang lain lagi, modus dia belanja ke warung dapat kembalian uang asli begitu saja setiap hari," kata Elman.
Seperti misalnya ketika tersangka RF kedapatan melakunan transaksi ke sebuah warung di Kampung Gabus Tambun Utara, dia hanya mebeli satu buah sabun mandi dengan pecahan uang Rp20.000 palsu.
"Makanya mereka bisa bertahan sampai tiga tahun ini, karena tidak begitu beresikokan kalau belanja kecil-kecil seperti itu di warung pinggir jalan," jelasnya.
Pecahan uang palsu yang mereka cetak terdiri dari tiga nilai, Rp10.000, Rp20.000 dan Rp50.000. Sekilas, uang palsu ini tampak serupa tetapi jika raba dan dipertegas, ukuran uang palsu hasil cetakan AA dan RF jauh lebih kecil ketimbang asli.
"Mereka sengaja pakai pecahan kecil karena kalau pecahan besar akan sangat mudah diketahui dan bersrisiko," jelas dia.
Selain itu, uang palsu yang baru dicetak biasanya dibuat lecak atau kusam oleh tersangka. Hal ini dilakukan agar menyamarkan ketika disentuh.
"Mereka cetak biasa saja pakai printer tinta biasa sama kertas HVS, sekilas saja nampak sama tapi kalau sudah dipegang uang asli itu agak lebih kaku dan tebal, kalau uang paslu ini lebih tipis," paparnya.
Adapun kasus ini terungkap setelah RF, terdicuk korban pemilik warung saat melakukan transaksi belanja menggunakan uang palsu.
"Kasus ini kita ungkap setelah adanya laporan dari masyarakat seorang pedagang menerima uang transaksi dari pembeli berupa uang palsu," kata Siswo di Mapolsek, Senin, (10/2/2020).
Anggota Polsek Tambun kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku RF usai melakukan transaksi disebuah warung pada, Kamis, (6/2/2020).
"Tersangka RF ini membeli sabun dengan uang pecahan Rp20.000 palsu dan langsung kita geledah di dalam dompetnya terdapat uang pecahan Rp10.000, Rp20.000 dan Rp 50.000 senilai Rp 700.000," papar Siswo.