TOPIK
Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap
-
Biasa berbelanja di warung, dari sana juga lah awal mula penangkapan keduanya. Pelaku ditangkap saat beli sabun mandi gunakan Rp 20 ribu
-
Tersangka mengaku hasil mencetak dan mengedarkan uang palsu itu dapat digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok.
-
Kepada wartawan pelaku mengaku hanya bermodalkan printer, kertas HVS dan tinta biasa yang digunakan untuk keperluan mencetak dokumen.
-
"Modus mereka belanjakan uang palsu ke warung dapat kembalian uang asli begitu saja setiap hari," kata Elman.
-
Uang palsu yang tersangka cetak biasanya diedarkan dengan cara dibelanjakan ke warung-warung kelontong pinggir jalan untuk mendapat kembalian.
-
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo, mengatakan kedua tersangka sudah berjalan tiga tahun beraksi membuat dan mengedarkan sendiri uang palsu.
-
Setelah penyelidikan, anggota Polsek Tambun berhasil meringkus pelaku RF yang bertransaksi di sebuah warung kelontong menggunakan uang palsu.