Calon Pengantin Tertipu WO Bodong
Terungkap 60 Korban WO Bodong Pandamanda, Berikut Daftar Harta Anwar Said Capai Miliaran
Setelah pemilik WO bodong Pandamanda, Anwar Said (32), mendekam di sel tahanan Polres Depok, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Kasus penipuan wedding organizer bodong Pandamanda masih terus berlanjut.
Setelah pemilik WO bodong Pandamanda, Anwar Said (32), mendekam di sel tahanan Polres Depok, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan uang yang telah disetorkan para calon pengantin rupanya digunakan Anwar Said untuk keperluan lain.
• Posisi Duduk Pengantin Cowok Diungkap MC setelah Ditipu WO Bodong Pandamanda: Diam, Bengong
“Bukan untuk keperluan pernikahan,” beber Azis Andriansyah.
Azis Andriansyah mengatakan bahwa usaha pelaku mulai goyah pada tahun 2018 ketika dirinya membeli sebuah rumah seharga Rp 1,2 miliar menggunakan uang milik kliennya.
Rumah di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok, itu baru dibayar Rp 300 juta dan sisanya menyicil.
Pantauan TribunJakarta.com, di lokasi, rumah tersebut terdiri dari dua lantai dengan teras yang cukup luas.
Pada bagian pintu, terpasang garis polisi yang mana artinya rumah tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian.
Sejumlah barang-barang seperti sofa, pot tanaman, sepatu, dan beberapa kursi kayu lengkap dengan mejanya masih tertata rapih dibagian depan rumah berwarna putih tersebut.
Pihak kepolisian kini telah menyita sejumlah aset yang dimiliki bos WO bodong Pandamanda tersebut.
Terbaru, Kombes Pol Azis mengatakan pihaknya kemungkinan akan menyita rumah milik Anwar Said di Jalan Daya Guna, pancoran Mas, Kota Depok.

Selain rumah senilai Rp 1,2 miliar itu, polisi juga telah menyita sejumlah kendaraan dari kasus penipuan WO bodong Pandamanda.
“Mungkin rumah akan kami sita, kami telah menyita beberapa aset diantaranya mobil pick up, kemudian Mitsubishi Mirage yang digunakan tersangka dan satu unit sepeda motor,” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (8/2/2020).
Azis mengatakan, pada tahap awal pihaknya telah menyita sejumlah dokumen WO Pandamanda yang saat ini telah dijadikan barang bukti.
“Awal seperti berkas dokumen sudah dari kami sita mulai dari kertas perjanjian, nota pembayaran, dan dokumen yang lainnya ya,” bebernya.
• Jawaban Tak Terduga Azka saat Ditanya Keberadaan Sajad Ukra, Nikita Mirzani: Naluri Anak Bicara