Formula E

PDIP Kritik Anggaran Formula E, Gerindra: Ini Formula Bukan Dagang Gado-Gado

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta turut buka suara soal pernyataan Fraksi PDIP yang mengkritik besaran anggaran Pemprov DKI untuk menggelar Formula E.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik saat ditemui di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta turut buka suara soal pernyataan Fraksi PDIP yang mengkritik besaran anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI untuk menggelar Formula E.

Pasalnya, anggaran Rp 1,16 triliun yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI membengkak dua kali lipat dibandingkan biaya yang dibayarkan pemerintah Hongkong untuk menggelar event serupa.

Politisi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan, perbandingan tersebut tak bisa dilihat kasat mata.

Terlebih, Jakarta sendiri baru pertama kali menggelar ajang bertaraf internasional itu.

"Kalau soal anggaran, tergantung kebutuhan ya saya kira. Sulit untuk membandingkan apple to apple, karena kita baru," ucapnya, Selasa (11/2/2020).

Terkait kerugian yang dialami oleh beberapa kota penyenggara Formula E, Taufik menyebut, keuntung tersebut tidak bisa dilihat dalam jangka pendek.

"Ya jangan berpikir untungnya, begitu ada event langsung untung, enggak dong. Formula bukan seperti dagang gado-gado, begitu buka terus pengen dapat untung," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Bukan begitu cara menilai kegiatan internasional," tambahnya.

Dibanding memikir untung rugi jangka pendek, Taufik menilai, Jakarta bisa memperoleh keuntungan jangka panjang yang lebih besar dari perhelatan Formula E.

"Ada persepsi aman di dunia terhadap Jakarta, persepsi aman itu muncul dari berbagai belahan dunia terhadap Jakarta. Maka otomatis investor akan masuk, jadi untungnya di situ," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti besaran biaya yang digelontorkan Gubernur Anies Baswedan demi menggelar ajang balap Formula E.

Anggaran Rp 1,16 yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menggelar hajatan bertaraf internasional itu pun dianggap terlalu besar.

Anggota DPRD DKI dafri Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, anggaran tersebut dua kali lipat lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Hongkong untuk menggelar acara serupa.

"Besaran anggaran pelaksanaan racing ini di Hongkong adalah HKD 250-300 juta atau setara dengan Rp 540 miliar dengan kurs saat ini. Sementara anggaran yang dialokasikan DKI untuk racing ini Rp 1,16 triliun," ucapnya, Selasa (11/2/2020).

Ia pun mempertanyakan besaran anggaran yang membengkak dua kali lipat dibandingkan Hongkong itu.

Pasalnya, seluruh bahan baku berkualitas untuk membuat infrastruktur lintasan balap, seperti semen dan batu dapat dengan mudah ditemui di Indonesia.

"Hal yang menjadi pertanyaan besar adalah apa yang membedakan biaya penyelenggaraan di Jakarta menjadi dua kali lipat biaya di Hongkong?" ujarnya penuh tanya.

Sekda Persilahkan BPK Audit

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengkritik anggaran Rp 1,16 triliun yang digelontorkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan demi menggelar Formula E.

Menanggapi kritikan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah pun angkat bicara.

Ia menyebut, Pemprov DKI telah memperhitungan anggaran Formula E dengan sangat matang.

"Setiap kegiatan, besar atau kecil, fisik dan non-fisik pada akhirnya adalah audit. Kami taat kepada audit," ucapnya, Selasa (11/2/2020).

Jika audit internal yang dilakukan oleh pihak Inspektorat dinilai belum cukup, Saefullah membuka kesempatan bagi pihak lain yang ingin melakukan audit keuangan.

"Pada akhirnya ada audit, internal maupun eksternal. Intern oleh Inspektorat, eksternal bisa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) kalau diminta," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Saefullah pun menyebut, pihaknya sangat senang jika ada pihak-pihak lain yang turut mengawasi perhetalan Formula E ini.

"Boleh juga lakukan pengawasan, kalau dianggap ada sesuatu yang perlu diawasi," kata Saefullah.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti besaran biaya yang digelontorkan Gubernur Anies Baswedan demi menggelar ajang balap Formula E.

Anggaran Rp 1,16 yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menggelar hajatan bertaraf internasional itu pun dianggap terlalu besar.

Anggota DPRD DKI dafri Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, anggaran tersebut dua kali lipat lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah Hongkong untuk menggelar acara serupa.

"Besaran anggaran pelaksanaan racing ini di Hongkong adalah HKD 250-300 juta atau setara dengan Rp 540 miliar dengan kurs saat ini. Sementara anggaran yang dialokasikan DKI untuk racing ini Rp 1,16 triliun," ucapnya, Selasa (11/2/2020).

Ia pun mempertanyakan besaran anggaran yang membengkak dua kali lipat dibandingkan Hongkong itu.

Pasalnya, seluruh bahan baku berkualitas untuk membuat infrastruktur lintasan balap, seperti semen dan batu dapat dengan mudah ditemui di Indonesia.

"Hal yang menjadi pertanyaan besar adalah apa yang membedakan biaya penyelenggaraan di Jakarta menjadi dua kali lipat biaya di Hongkong?," ujarnya.

Sekda DKI pastikan Formula E di Monas

 Polemik soal penentuan lokasi penyelenggaraan Formula E mulai mendekati titik akhir.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang awalnya sempat menolak balap mobil tanpa emisi itu digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) akhirnya memberi lampu hijau.

Pemprov DKI yang juga sempat menyiapkan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai alternatif lokasi penyelenggaraan Formula E akhirnya memutuskan tetap menggelar ajang balap bertaraf internasional itu di kawasan Medan Merdeka, termasuk Monas.

"Ada beberapa alternatif kemarin, GBK salah satunya. Tapi per sore kemarin, arahnya kembali ke Monas," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Selasa (11/2/2020).

"Kemensetneg sudah kasih lampu hijau buat dilaksanakan di kawasan Medan Merdeka," tambahnya menjelaskan.

Meski demikian, Saefullah enggan membeberkan secara detail lokasi-lokasi yang nantinya akan disulap menjadi lintasan balap Formula E.

Berdasarkan Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Khusus Ibu Kota Jakarta, kawasan Medan Merdeka terbagi menjadi tiga zona atau wilayah.

Ketiga wilayah itu ialah Taman Medan Merdeka (Monas), Zona Penyangga Taman Medan Merdeka, dan Zona Pelindung Medan Merdeka.

"Jadi yang namanya kawasan Medan Merdeka ini ya Grand Hyatt sampai Abdul Muis, sampai Istiqlal, sampai belakang Istana, dan sampai Kebon Sirih juga. Itu kawasan Medan Merdeka," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Terkait pemilihan Monas sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E, mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menyebut, kawasan bersejarah itu tak hanya menjadi ikon Jakarta, tapi juga Indonesia.

Untuk itu, Pemprov DKI sengaja memilih Monas menjadi lokasi perhelatan Formula E sekaligus memperkenalkan ikon Indonesia itu di dunia internasional.

"Monas ini kan Monumen Nasional, bukan hanya Jakarta. Sekali-kali ada event internasional yang digandrungi kelompok milenial," kata Saefullah.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.

Izin mengenai penyelenggaran Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama membenarkan surat tersebut.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul," kata Setya saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

BREAKING NEWS Lucinta Luna Diamankan Polisi Diduga Tersangkut Narkotika

Shin Tae Yong Panggil 34 Pemain di TC Timnas Indonesia, 2 dari Persija, Bali United Terbanyak

Setya menegaskan bahwa surat itu harus menjadi acuan agar penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas sesuai aturan perundang-undangan.

"Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata dia.

Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal.

Sejumlah hal tersebut tertulis dalam surat, yakni:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.

3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved