Kabar Artis

Suami Karen Pooroe Dikabarkan Pernah 4 Tahun Dirawat di RSJ, Kuasa Hukum Arya Akhirnya Buka Suara

Arya Satria Claproth dikabarkan memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kolase TribunJakarta/Tangkapan Layar YouTube beepdo
Karen Pooroe (kiri). Kuasa hukum Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga (kanan). 

"Saya kaget, kapan meninggalnya enggak ada jelas, tetapi menyebutkan sudah meninggal," ungkap Arist.

Mendapat kabar duka tersebut, Arist berinisiatif langsung menghubungi Karen Pooroe untuk memastikan kebenarnya.

"Akhirnya saya berinisiasi menelepon langsung ibu Karen, memastikan," kata Arist.

Dalam percakapan teleponnya, Karen Pooroe membenarkan bahwa putrinya diduga meninggal akibat terjatuh dari balkon apartemen lantai 6.

"Pada percakapan kami, (Karen Pooroe) membenarkan bahwa putrinya meninggal," ujar Arist Merdeka Sirait.

Setelah mendapat konfirmasi dari Karen Pooroe, Arist Merdeka Sirait langsung mengumumkan kabar duka itu kepada publik.

Putri Karen Pooroe, Zefania Carina diduga terjatuh dari apartemen tempat diriya dan sang ayah, Arya Satria Claproth selama ini tinggal.

"Langsung saya umumkan kepada publik, bahwa putrinya (Karen Pooroe) meninggal akibat diduga jatuh dari balkon apartemen di mana anak dan ayahnya, Pak Arya itu tinggal," ujar Arist.

Lebih lanjut, Arist Merdeka Sirait mengatakan, seorang anak bisa terjatuh dari balkon apartemen merupakan kelalaian dari pengawasan pihak orangtua atau penjaga.

"Kalau terjatuh itu berarti kelalaian," ujar Arist.

Arist kembali menegaskan informasi yang didapat Karen Pooroe dari pihak kepolisian menyatakan, bahwa Zefania Carina terjatuh.

"Menurut keterangan Ibu Karen dari polisi, menyatakan bahwa dia (Zefania Carina) terjatuh," kata Arist.

Menurutnya hal itu bisa terjadi karena ada kelalaian dari orangtua.

Mengingat anak Karen Pooroe masih di bawah umur.

5 Fakta Meninggalnya Anak Karen Pooroe: Jatuh dari Balkon Apartemen hingga Sang Ayah Diduga Ditahan

"Terjatuh berarti tidak ada pengawasan, kalau tidak ada pengawasan berarti kelalaian," uajr Arist.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved