Pegawai PO Bus Terlibat Cekcok Berdarah

Belum Ada Tersangka Bentrok 2 PO Terminal Kampung Rambutan, Begini Penjelasan Polisi

Unit Reskrim Polsek Ciracas belum menetapkan tersangka dalam kasus bentrok dua pegawai Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan.

Istimewa
Ilustrasi Keributan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Unit Reskrim Polsek Ciracas belum menetapkan tersangka dalam kasus bentrok dua pegawai Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan.

Dikonfirmasi kelanjutan bentrokan pada Minggu (2/2/2020) sekira 23.00 WIB yang membuat satu pegawai PO luka dan satu orang lainnya luka bacok

Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Mangiring Silaen mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus yang dipicu masalah penumpang.

"Sekarang ini lagi kita dalami, lakukan upaya lidik atas kasus tersebut," kata Silaen saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2020).

Namun dia tak membeberkan apakah pria berinisial CA yang diduga jadi pelaku penganiayaan sudah diamankan atau belum.

Pun apakah CA merupakan pegawai PO atau anggota Ormas yang terlibat dalam bentrok di area Terminal Kampung Rambutan lalu.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi, sudah ada dua yang diperiksa. Masih lidik pelaku," ujarnya.

Kapolsek Ciracas Kompol Rudy Haryanto menuturkan bentrok dua pegawai PO ALS dan Setia Negara berawal dari masalah penumpang.

PO ALS mendapat delapan penumpang tujuan Pekalongan, namun saat tiba di loket tak terjadi kesepakatan harga tiket.

PO Setia Negara akhirnya mengambil delapan penumpang dengan kesepakatan ongkos Rp 100 ribu per orang.

Merasa andil menggaet penumpang, pegawai PO ALS meminta komisi Rp 10 ribu per orang kepada PO Setia Negara.

"Tapi tidak diberikan oleh PO Setia Negara sehingga terjadi perkelahian antara PO ALS dan PO Setia Negara," tutur Rudy.

Bentrok yang awalnya hanya antara pegawai PO meluas karena masing-masing pihak tergabung dalam Ormas.

Satu pegawai PO Setia Negara mengalami luka terbuka di bagian pelipis karena dihantam bangku lipat pegawai ALS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved