Lucinta Luna Ditangkap
Kronologi Penangkapan Lucinta Luna Terkait Narkoba, Polisi Temukan 3 Jenis Obat, Ada Tramadol?
Begini Kronologi penangkapan artis dan pedangdut sensasional Lucinta Luna terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan sementara ini Lucinta Luna masih berstatus sebagai pemakai.
Sedangkan nama pengedar sudah dikantongi oleh polisi.
"Kita sudah kantongi nama dan identitas penjual narkoba yang didapatkan LL," ujar Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (11/2/2020).
Audie memastikan dalam waktu dekat, pihak aparat segera meringkus pengedar yang memberikan narkoba kepada Lucinta Luna.
"Saat ini kami sedang lakukan pengembangan terhadap penjual," singkat Audie saat ditanyai asal muasal narkoba yang didapatkan Lucinta Luna.
Secepatnya kata Audie, pihaknya akan merilis perkembangan kasus Lucinta Luna Rabu besok.
Pakai Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu
Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku telah enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba.
"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang)," ucap Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Namun, saat ditanya terkait intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tidak menentu dalam menggunakan obat-obatan.
Besok Lucinta Luna Akan Jalani Sidang Perdana dengan Pemasoknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat |
![]() |
---|
Besok, Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Secara Virtual |
![]() |
---|
Penampakan Lucinta Luna Video Call dengan Jaksa, Statusnya Kini Bukan Tahanan Penyidik Kepolisian |
![]() |
---|
Lewat Video Call, Lucinta Luna Diberitahu Telah Berstatus Tahanan Kejaksaan |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Lucinta Luna Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu |
![]() |
---|