Lucinta Luna Ditangkap
Polisi Siapkan Sel Khusus Jadi Rumah Lucinta 20 Hari ke Depan & Soal Jenis Kelamin Tunggu Pengadilan
Lucinta Luna akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Untuk itu dirinya akan ditahan selama 20 hari kedepan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Saat ini, Lucinta Luna sudah dibawa ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat untuk jalani cek darah dan rambut.
Pasalnya, dalam penangkapan Lucinta Luna, selain menemukan tujuh butir pil riklona dan dua butir tramadol, polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi berlogo lego yang dibuang ke tempat sampah.
Polisi masih menyelidiki siapakah pemilik dari ekstasi tersebut lantaran Lucinta Luna belum mengakui kepemilikan barang tersebut.
Lantaran positif konsumsi psikotropika, Lucinta Luna terancam empat tahun penjara.
Lucinta Luna akan dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sedangkan tiga orang yang sempat diamankan yakni DAA (35) alias Abash yang merupakan kekasih Lucinta Luna beserta HD (35) dan NHAM (22) berstatus sebagai saksi.
Terancam 4 tahun penjara dan ditempatkan di sel khusus
Positif konsumsi psikotropika, Lucinta Luna terancam empat tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna adalah satu satunya pelaku yang berstatus tersangka dari empat orang yang diamankan dari apartemennya pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
"Dari empat orang, tiga orang negatif, kita jadikan saksi. Yang satu LL positif sudah ditetapkan tersangka, ancaman empat tahun penjara," kata Yusri saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Yusri mengatakan, Lucinta Luna positif konsumsi psikotropika kandungan benzodiazepine.
Kandungan tersebut berasal dari pil riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna.
Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancama 4 tahun penjara.
Kepada polisi, artis kontroversial itu mengaku sudah sekitar lima bulan terakhir mengonsumsi obat tersebut karena alasan depresi.
"Dia periksa ke salah satu dokter khususnya dia minta obat ini. Ini masih kita lakukan pendalaman," kata Yusri.
Saat ini, Lucinta Luna sudah dibawa ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat untuk jalani cek darah dan rambut.
Pasalnya, saat penangkapan di apartemennya di Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020), selain menemukan tujuh butir pil riklona dan dua butir tramadol, polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi berlogo lego yang dibuang ke tempat sampah.
Polisi masih menyelidiki siapakah pemilik dari ekstasi tersebut lantaran Lucinta Luna belum mengakui kepemilikan barang tersebut.
Kondisi Lucinta Luna
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah diamankan polisi.
Hal itu diketahui dari tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasikan (12/2/2020).
Usai mendatangi kantor Polres Jakarta Barat, Kevin mengungkapkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam Polres.
Mulanya saat Kevin Situmeang keluar dari kantor Polres Jakarta Barat, ia seolah bungkam seribu bahasa.
Meski dikerubungi sejumlah awak media, Kevin tampak tak mau berhenti dan terus berjalan.
Bahkan ketika awak media mengikutinya hingga ke tepi jalan raya, Kevin masih tetap bungkam.
Namun setelah berjalan cukup jauh, Kevin akhirnya mau buka suara.
Kepada awak media, Kevin mengungkapkan kondisi Lucinta Luna setelah diamankan polisi.
Menurutnya, kondisi Lucinta Luna saat ini baik-baik saja.
Kevin mengungkapkan Lucinta Luna masih harus menjalani pemeriksaan.
"Keadaannya baik-baik aja," ujar Kevin.
Kevin mengatakan saat ini dirinya belum bisa memberikan banyak pernyaaan.
Sebab masih menunggu hasi pemeriksaan dari polisi terkait Lucinta Luna.
"Cuma kita belum bisa ngeluarin statement apa-apa karena belum bertemu sama Kanit-nya," kata Kevin.
Hasil Tes Urine Positif Benzo
Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta luna dinyatakan positif mengkonsumsi benzo.
“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo."
"Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru.
Audie juga mengungkapkan, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.
Obat-obat yang disebutkan tadi diketahui termasuk ke dalam golongan psikotropika. (TribunJakarta/Elga)