Sebut FPI Organisasi Bermasalah, Ade Armando Sarankan 2 Hal: Tak Jadikan Rizieq Shihab Imam Besar
Ade Armando kemudian mengatakan alasanya menyebut FPI sebagai organisasi preman karena menurutnya mereka bertindak melampuai hukum
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan FPI ke Bareskrim Polri terkait ucapannya pada 3 Februari 2020.
Ade Armando diduga melakukan ujaran kebencian dengan menyebut FPI sebagai organisasi preman.
Saat menjadi narasumber di iNews Prime, Ade Armando membeberkan alasannya dapat berkata demikian.
TONTON JUGA
Tak cuma itu Ade Armando juga memberikan dua buah saran untuk FPI.
Mulanya Ade Armando menjawab tudingan kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar terkait dirinya yang kebal hukum.
"Dia ini sudah beberapa kali tidak diproses serius oleh pihak kepolisian," ucap Aziz Yanuar dikutip TribunJakarta.com dari YouTube iNews TV, pada Selasa (11/2/2020).
"Makanya kita sangat berharap pihak kepolisian untuk menegakan hukum dengan baik seperti Ade Armando ini," imbuhnya.
"Kenapa ya orang-orang selalu menyebut kebal hukum? saya selalu diproses," jawa Ade Armando.
Ade Armando kemudian mengatakan alasanya menyebut FPI sebagai organisasi preman karena menurutnya mereka bertindak melampuai hukum yang telah ditetapkan.
• Tertipu WO Bodong Pandamanda, Posisi Duduk Pengantin Cowok Diungkap MC Resepsi: Diam, Bengong
TONTON JUGA
"Landasan saya mengatakan ini adalah organisasi preman adalah karena mereka bertindak di atas hukum," ucap Ade Armando.
Dimatanya pelaporannya ke Bareskrim Polri saat ini juga bakal ditolak, lantaran menurut Ade Armando FPI adalah organisasi yang tak layak mendapatkan keterangan terdaftar.
"Saya yakin kalau ini diproses lagi pihak hukum akan mengatakan tidak ada kasus," kata Ade Armando.
"Karena saya serang adalah organisasi yang di Indonesia pun sebagai organisasi yang tidak layak untuk memperoleh keterangan terdaftar secara organisasi," imbuhnya.
• Terancam 10 Tahun Bui, Terungkap Pengemudi yang Cekik & Dorong Polisi Bawa 2 Benda Berbahaya Ini
Ia lantas menegaskan FPI adalah organisasi bermasalah dan harus melakukan perbaikan.
Ade Armando menyarakan agar FPI tak lagi menjadikan Rizieq Shihab sebagai imam besar, karena statusnya.
"Ini emang organisasi bermasalah, saya memberi saran FPI untuk segera memperbaiki diri," ucap Ade Armando.
"Salah satunya adalah tidak lagi menjadikan Rizieq Shihab sebagai imam besar,"
"Karena dia adalah pelarian," imbuhnya.
• MC Resepsi Bongkar Kezaliman WO Pandamanda ke Klien, Presenter Tarik Napas: Saya Terkejut
Ade Armando juga meminta Ketua FPI saat ini Sobri Lubis, untuk menarik ucapannya terkait jemaah Ahmadiyah.
"Kedua adalah ketua FPI yang sekarang, Sobri Lubis untuk menarik ucapannya tentang boleh membunuh Ahmadiyah dan halal darahnya," kata Ade Armando.
Ia menilai apabila dua hal tersebut tak diubah maka dirinya merasa berhak menyebut FPI sebagai organisasi preman.
• Ingin Bertemu Risma Secara Langsung, Suami Zikria Dzatil Menahan Tangis Beberkan Alasannya
"Kalau itu masih terus terjadi saya rasasaya punya hak sepenuhnya untuk mengatakan ini adalah organisasi preman," ucap Ade Armando.
Di akhir pernyataanya, Ade Armando kembali menegaskan dirinya tidak kebal hukum.
"Saya tidak kebal hukum, saya selalu datang ke polisi dan diperiksa berjam-jam," tegasnya.
SIMAK VIDEONYA:
• Pajang Video Banjir di Kelapa Gading, Hotman Paris Kesal: Hujan 6 Jam Aja Gak Bisa di Atasin!
Dicecar 16 Pertanyaan Soal Meme Joker oleh Polisi, Ade Armando Tegas: Tak Akan Berhenti Kritik Anies
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas, Ade Armando mengaku dicecar 16 pertanyaan terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyerupai Joker.
"Kalau total sekitar ada 16 pertanyaan. Tapi yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhannya Bu Fahira itu, sekitar enam atau tujuh pertanyaan," kata Ade Armando.
TONTON JUGA
Menurut Ade Armando, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut penyidik memintanya menjelaskan meme Anies Baswedan tersebut.
Bukan saja soal bagaimana mendapatkan foto, melainkan juga siapa yang mengubahnya.
"Intinya adalah saya dituduh dengan sengaja mengubah, merusak, menambahkan, mengurangi sebuah foto resmi dari Pak Anies Baswedan sehingga dia menyerupai tokoh joker. Itu pasal yang dituduhkan. Saya ingin menjelaskan yang melakukan bukan saya. Saya ambil dari sebuah gambar di galeri kamera saya bahkan sudah saya hapus," katanya.
Ade Armando mengaku tak ingin mediasi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris yang melaporkannya.
• Bertemu di Acara TV, Nikita Mirzani & Billy Syahputra Saling Hardik: Artis Bisanya Ngedompleng Gua!
TONTON JUGA
"Saya sendiri sudah sampaikan berulang kali Bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini," kata Ade Armando.
Ade Armando menilai, Fahira Idris lebih baik mengurusi kepentingan rakyat.
Salah satunya dalam penggunakan uang anggaran yang didapat oleh rakyat.
"Sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di anggaran belanja pemerintah daerah," tuturnya.
• Terungkap Pelaku Santet Barbie Kumalasari, Mbah Mijan :Punggungnya Dipenuhi Bentol Sebesar Kacang
Walau begitu Ade Armando menyerahkan kepada Fahira terkait kasus yang dialaminya saat ini.
Bahkan dia mengaku menyambut baik jika ada rencana cabut laporan.
Namun apabila syarat dari pencabutan laporan itu adalah dirinya harus berhenti mengkritik Anies Baswedan, Ade Armando mengaku tak mau.
Ade Armando menilai mengkritik Anies Baswedan adalah kewajiban masyrakat.
"Jadi ya terserah kalau Bu Fahira menarik laporannya tentu saja kami dengan senang hati menerimanya. Tapi kalau misalnya untuk itu saya harus berhenti mengkritik Pak Anies itu tidak akan saya lakukan. Karena mengkritik Pak Anies itu kewajiban kita semua," ucapnya. (Kompas.com)
• 4 Hari Sebelum Wafat, Cecep Reza Pajang Foto Istri Sambil Curhat: Ingin Jadi Manusia Lebih Baik