Lucinta Luna Ditangkap
Tiba di Polres Jakarta Barat Usai Tes Rambut di Laboratorium BNN, Lucinta Luna Tetap Tak Buka Suara
Sama seperti ketika hendak berangkat ke Laboratorium BNN, Lucinta Luna sama sekali tak berbicara sedikitpun kepada awak media.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Yusri mengatakan IF ditangkap tadi pagi. Ia memastikan bahwa IF bukan berasal dari kalangan selebriti.
"Bukan dari publik figur," kata Yusri.
Diberitakan sebelumnya, dari empat orang yang diamankan Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/2020) dini hari, hanya Lucinta Luna yang berstatus tersangka
Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif konsumsi psikotropika kandungan benzodiazepine.
Kandungan tersebut berasal dari pil riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna.
Kepada polisi, artis kontroversial itu mengaku sudah sekitar lima bulan terakhir mengonsumsi obat tersebut karena alasan depresi.
"Dia periksa ke salah satu dokter khususnya dia minta obat ini. Ini masih kita lakukan pendalaman," kata Yusri.
Saat ini, Lucinta Luna sudah dibawa ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat untuk jalani cek darah dan rambut.
Pasalnya, dalam penangkapan Lucinta Luna, selain menemukan tujuh butir pil riklona dan dua butir tramadol, polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi berlogo lego yang dibuang ke tempat sampah.
Polisi masih menyelidiki siapakah pemilik dari ekstasi tersebut lantaran Lucinta Luna belum mengakui kepemilikan barang tersebut.
Lantaran positif konsumsi psikotropika, Lucinta Luna terancam empat tahun penjara.
Lucinta Luna akan dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sedangkan tiga orang yang sempat diamankan yakni DAA (35) alias Abash yang merupakan kekasih Lucinta Luna beserta HD (35) dan NHAM (22) berstatus sebagai saksi.
Terancam 4 tahun penjara dan ditempatkan di sel khusus
Positif konsumsi psikotropika, Lucinta Luna terancam empat tahun penjara.