Lucinta Luna Ditangkap

Kenakan Baju Tahanan Warna Oranye, Lucinta Hampir Dua Menit Sampaikan Penyesalan

Total selama 1 menit 40 detik artis kontroversial itu menyampaikan permohonan maafnya dengan melalui mikrofon

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Lucinta Luna akhirnya dipindahkan pihak Polres Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2020) malam.

Saat pemindahan, Lucinta Luna langsung menaiki mobil hitam yang sudah terparkir di depan gedung Polres Jakarta Barat.

Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Lucinta Luna.

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu tampak berusaha menutupi wajahnya dengan bantal berwarna merah.

Dari penuturan Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Maulana Mukarom, Lucinta Luna dibawa ke sel khusus.

“Iya (ke sel khusus),” ucap Maulana.

Detik-detik pemindahan Lucinta Luna ke sel khusus di Polda Metro Jaya ()
Rencananya, Lucinta Luna akan kembali hadir dalam perilisan pemasok obatnya berinisial FLO yang akan disampaikan besok, Kamis (13/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Dari penangkapan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
Selebriti ‎Lucinta Luna malam ini, Rabu (12/2/2020) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengkonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat.

Kondisinya Sehat

Kepala unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom memastikan kondisi Lucinta Luna dalam keadaan sehat.

"Sebelum kesini sudah diperiksa di Dokkes Polda Metro, dipastikan sehat," tegas Alan Maulana di Polda Metro.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved