Lucinta Luna Ditangkap
Lucinta Luna Ganti Jenis Kelamin, Ini Penjelasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Hampir satu bulan setelah permohonan tersebut, tepatnya pada 20 Desember 2019, Hakim tunggal Akhmad Jaini mengesahkan status jenis kelamin Lucinta
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan bahwa Lucinta Luna telah mengganti identitas dan status jenis kelamin.
Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, permohonan pergantian status jenis kelamin terdaftar pada nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.
Hampir satu bulan setelah permohonan tersebut, tepatnya pada 20 Desember 2019, Hakim tunggal Akhmad Jaini mengesahkan status jenis kelamin Lucinta Luna yang baru.
"Intinya seseorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah (status) kelamin sekaligus namanya," kata Guntur saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Berdasarkan pertimbangan Hakim, lanjut dia, permohonan itu dikabulkan.
Sebelumnya, Lucinta Luna dan tiga rekannya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020).
Ia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga butir pil ekstasi di keranjang sampah.
• Gara-gara Uang Rp 2 Ribu, Siswa SMP di Purworejo Dikeroyok Tiga Orang Temannya
• Mobil Robot Pemadam Api Seharga Rp 32 Miliar Buatan Kroasia, Berikut Spesifikasinya
• 2 Korban Miras Oplosan Kejang-kejang dan Buta, Dokter Polri: Diduga Dicampur Spiritus
Hasil tes urine menunjukkan Lucinta Luna positif menggunakan Benzodiazepin.
Saat ini, Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditempatkan di sel khusus di blok wanita.