Guru Pukul Siswa di Matraman

Oknum Guru SD Pemukul Mata Murid Hingga Bengep di Matraman PNS, Disdik DKI Bungkam

Meski pihak sekolah dan orang tua RH sepakat berdamai atas kasus pemukulan yang dilakukan seorang guru berinisial F pada Selasa (11/2/2020).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala SDN tempat RH bersekolah, Tatang Capetang saat memberi keterangan di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2020). 

F pun kini sudah tak diperbolehkan mengajar atau sudah dikenakan sanksi administrasi atas tindakan yang dilakukan.

Tatang menuturkan pihaknya sudah melaporkan F kepada Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

"Administratif untuk tidak dulu bekerja, mencegah hal yang tidak-tidak. Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, sambil berproses," ujarnya.

Mewakili sekolah, Tatang meminta maaf kepada orang tua RH yang sudah bersedia kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Dia menjamin seluruh biaya pengobatan mata kanan RH yang bengep dipukul F pada Selasa (11/2/2020) siang ditanggung pihak sekolah.

"Kami sangat prihatin, kami telah mediasi dengan pihak keluarga dan sepakat masalah diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved