Lucinta Luna Ditangkap

Polisi Sebut Tiga Nama Lucinta Luna, Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Faktanya

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh, memberikan penjelasan soal kelamin Lucinta Luna.

Editor: Muhammad Zulfikar
(KOMPAS.com/IRA GITA)
Lucinta Luna ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Identitas gender maupun nama selebriti Lucinta Luna kembali dipersoalkan setelah dirinya ditangkap polisi atas dugaan penyalah gunaan narkoba.

Namun muncul masalah lain yaitu nama sebenarnya yang bersangkutan.

Setidaknya tiga nama yang muncul yakni Lucinta Luna, Muhammad Fatah dan Ayluna Putri.

Jadi mana nama yang benar?

Zudan Arif Fakhrulloh pun memberikan penjelasan soal nama sebelumnya Lucinta Luna sesuai KTP-nya.

Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.

"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.

Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.

Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.

Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.

"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," tutur Zudan.

Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan sudah sesuai dengan putusan pengadilan.

"Iya (berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud)," ucap Zudan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved