Warga Yaman Ditangkap Bawa Daun Teh Asal Arab Mengandung Narkoba, Mau Pesta di Puncak Bogor
AA seorang warga Yaman diamankan di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa daun teh asal Arab Saudi yang ternyata mengandung Katinona.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - AA seorang warga Yaman diamankan di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa daun teh asal Arab Saudi yang ternyata mengandung Katinona.
Sebagai informasi, Katinona atau Benzoyletanamina merupakan golongan narkoba kelas I yang peredarannya dilarang di Indonesia.
Daun khat sendiri banyak diproduksi di luar negeri seperi negara Afrika negara timur tengah lainnya untuk dikonsumsi.
AA pertama kali ditangkap saat mendarat di Terminal 2F kedatangan internasional membawa sembilan kilogram daun teh kering yang disimpan dalam 10 kemasan teh.
Ke-10 kemasan teh berwarna cokelat tersebut bertuliskan tulisan arab lengkap dengan tanggal produksi dan izin edar dari sana.
"Total ada 9.316 gram atau sekitar 9.3 kilogram lebih daun Khat," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Kamis (13/2/2020).
Menurut Adi, AA awalnya ingin mengunjungi kerabat di Puncak Bogor, sambil membawa 10 bungkus daun khat.
Menurutnya, daun Khat tersebut adalah pesanan teman-temannya sesama warga negara Yaman yang sudah berlibur lebih dulu di Puncak Bogor.
Nantinya akan digunakan bersama, misalnya seperti dalam bentuk sajian teh.
Namun, efek samping yang ditimbulkan amatlah mengerikan. Sama seperti ganja kering yang juga masuk dalam golongan narkoba kelas 1.
"Mirip seperti ganja, nge-fly, berhalusinasi. Makanya ini sangat berbahaya," ujar Adi.
Selain mengungkap peredaran sembilan gram daun khat, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga mengamankan lima tersangka lainnya yang juga mengedarkan narkoba berbagai jenis
Kelima tersangka yang diamankan yakni EM, SGD, DS, AA, DA, RD.
Adi menerangkan kalau tersangka EM diamankan di Rajeg, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 15.409 butir eksimer.