Pemprov DKI Jakarta Bakal Siapkan Sanggar Seni Tampung Pengamen Ondel-ondel
Pemprov DKI Jakarta berencana mendata sanggar-sanggar seni dan perajin ondel-ondel yang ada di wilayahnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Secara tidak sadar, itu merendahkan martabat orang Betawi," ucap Iwan, sapaannya.
Dia mengatakan, ondel-ondel sebagai representasi budaya Betawi yang begitu melekat.
Pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2015 tentang kelestarian kebudayaan Betawi telah dijelaskan.
"Ondel-ondel memang perlu dilestarikan, tapi bukan berarti harus ke jalan," ujar Iwan.
"Mungkin beberapa dari mereka (ondel-ondel di jalan) ada yang memaksa, memegang sepiker, dan sebagainya," lanjut Iwan.
Dia menyatakan, para pemilik sanggar ondel-ondel sebaiknya memahami bahwa hal tersebut tak diperkenankan.
"Itu bukan maksud merevisi Perda tersebut. Tapi masuknya ke ranah ketertiban umum dan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)," ucapnya.
"Jadi, kalau mereka yang main di jalan, itu yang salah," lanjutnya.
Karenanya, Iwan berkata bakal memberikan sosialiasi kepada seluruh pemilik sanggar kesenian Betawi, terkhusus ondel-model.
Tujuannya, boneka seni Betawi ini tak lagi menapaki kakinya di jalanan Ibu Kota Jakarta.
"Kami akan memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat dan membina para seniman Betawi," ucap Iwan.
"Itulah yang ingin kami intensifkan di tahun ini. Masalahnya, kalau dari kami, bukan kepada orang yang mengamennya itu. Tapi para pengrajin dan sanggar yang memproduksi ondel-ondel," sambungnya.
Memberi Panggung yang Tepat

Iwan mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi para pengrajin dan sanggar kesenian Betawi.
Semisal acara pagelaran ondel-ondel. Dibikin semacam panggung dengan musil khas Betawi secara utuh.