Guru Pukul Murid di Matraman
Pukul Murid Hingga Babak Belur, Oknum Guru di Matraman Diberhentikan Sementara
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberhentikan sementara oknum guru pukul murid sekolah dasar negeri (SDN) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberhentikan sementara oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di kawasan Matraman, Jakarta Timur yang memukul muridnya hingga babak belur.
Kepala Disdik (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut, guru berinisial F itu diberhentikan sementara untuk menjalani pemeriksaan.
"Guru tersebut telah diberikan tindakan awal dengan peringatan tertulis dan dibebas tugaskan," ucapnya, Jumat (14/2/2020).
Adapun guru tersebut telah dibebastugaskan sejak Selasa (11/2/2020) sore usai dirinya mengakui perbuatannya memukul seorang murid berinisial RH.
"Memang benar terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan guru kelas 6 terhadap peserta didik kelas 6," ujarnya saat dikonfirmasi.
Seperti dikehatui, RH, murid kelas 6 SD negeri di Kecamatan Matraman menjadi korban pemukulan gurunya pada Selasa (12/2/2020).
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pemukulan itu dipicu saat RH bermain bola bersama sejumlah temannya saat ada ujian di sekolah.
"Sudah dilarang karena lagi ada ujian, tapi namanya anak-anak kan jadi tetap main," ucap Tedjo di Martaman, Jakarta Timur, Rabu (13/2/2020).
"Mungkin gurunya juga kelepasan sehingga memukul," sambung Tedjo.
Akibat dipukul gurunya, mata kanan RH bengkak cukup parah.
RH langsung mengadu dan seketika orangtuanya datang menemui pihak sekolah.
Setelah proses mediasi yang difasilitasi Unit Reskrim Polsek Matraman, masalah tersebut selesai.
"Besoknya hari Rabu, masalah sudah selesai."
"Kita mediasi bersama pihak Kelurahan, jadi pihak orang tua dan sekolah bertemu," ujar dia.