Anak Bupati Aniaya Pemuda: Emosi Gegara Pacar Berduaan di Hotel, Sang Wanita Lakukan Ini
Polisi menangkap AS (33) anak kandung Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno terkait kasus dugaan penganiayaan.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, PEKANBARU - Polisi menangkap AS (33) anak kandung Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno terkait kasus dugaan penganiayaan.
AS menganiaya seorang pemuda bernama Asep (37), motifnya cemburu karena wanita.
Insiden itu terjadi di halaman belakang sebuah hotel Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, AS yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) ini, melakukan penganiyaan terhadap Asep bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Motif
Motif penganiayaan yang dilakukan putra sulung Bupati Rohil itu dilatarbelakangi cemburu, karena pacarnya ditemukan sedang berduaan dengan korban.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam menjelaskan, peristiwa itu berawal dari pelaku yang mendapat informasi kalau pacarnya berinisial RE, sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah hotel.
Mendapat informasi itu, pelaku dan dua temannya langsung mendatangi hotel dan menemukan pacarnya bersama Asep.
"Melihat hal demikian, pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan membabi buta terhadap korban," katanya.
Akibat pukulan pelaku, korban mengalami luka dibagian wajah, dahi dan kening.
Pacar Coba Lerai

Melihat aksi penganiayaan itu, kata Awaluddin, pacar pelaku sempat mencoba melerai.
Namun, tidak bisa dihentikan.
Tak lama setelah itu dua karyawan hotel datang melerai pertengkaran dan mengamankan AS.
Sedangkan dua pelaku lainnya kabur.
"Karyawan hotel menghubungi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Pelaku Tersangka
Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan AS sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan sudah ditahan.
"Si AS sudah tersangka. Dia salah satu anak pejabat daerah di Riau (Bupati Rohil),"
kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Selain tersangka AS, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya.
"Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Atas perbuatannya, kata Awaluddin, tersangka AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Buru 2 Pelaku

Setelah menetapkan AS (33), anak Bupati Rokan Hilir sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Asep (37), polisi masih memburu dua orang pelaku lagi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, dalam kasus penganiayaan ini pelaku ada tiga orang.
"Satu ditangkap inisial AR alias AS (anak Bupati Rohil). Dua pelaku masih daftar pencarian orang (DPO) inisial A dan B," kata Awaluddin kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Saat ini, kata Awaluddin, polisi masih memburu kedua pelaku tersebut yang sudah masuk dalam DPO. U
Untuk AS sendiri, kata Awaluddin, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. "Si AS sudah tersangka," katanya Jumat malam.
Atas perbuatannya, kata mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menyebutkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Pelaku Berstatus ASN
Ari Sumarna (33) anak kandung Bupati Rokan Hilir Suyatno ditetapkan sebagai tersangka. Ia menganiaya Asep (37) karena cemburu.
Sehari-hari, Ari adalah seorang aparatur sipil negara (ASN). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di halaman belakang sebuah hotel di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Saat itu Ari mendengar jika kekasihnya yang berinsial RE sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah hotel.
Ari yang cemburu langsung mendatangi hotel bersama dua rekannya berinsial A dan B. Di hotel, Ari menemukan kekasihnya RE dengan Asep.
Karena emosi, Ari kemudian memukuli Asep dengan membabi buta.
RE yang ada di lokasi sempat melerai, namun Ari tak berhenti memukuli Asep.
Penganiayaan berhenti setelah dua orang karyawan hotel melerai dan mengamankan Ari Sumarna.
• Permintaan Lucinta Luna Jika Butuh Biaya, Feni Rose Sindir Menohok Abash: Menutupi Kesedihannya?
• Intip Cara Bedakan Gejala Virus Corona, Influenza, dan Pilek
Sementara dua rekan Ari melarikan diri
"Melihat hal demikian, pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan membabi buta terhadap korban (Asep)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam, Jumat (14/2/2020).
Akibat penganiayaan tersebut, Asep mengalami luka di wajah, dahi, dan kening.
"Karyawan hotel menghubungi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Awaluddin.
Polisi tetah menangkap Ari dan sedang memburu dua rekannya, yakni A dan B yang masuk DPO.
"Satu ditangkap inisial AR alias AS ( anak Bupati Rohil). Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang) inisial A dan B," kata Awaluddin Tersangka Ari dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. (Kompas.com)