Polemik Pembangunan Hotel di TIM

Bakal Turun Sidak, Komisi X DPR RI Berencana Panggil Anies Soal Revitalisasi Taman Ismail Marzuki

Komisi X DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Gudang milik PT Food Station Tjipinang Jaya, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SENAYAN - Komisi X DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Hal tersebut diputuskan seusai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Dalam rapat itu, para seniman mengaku tak pernah diajak bicara soal revitalisasi TIM. Mereka pun menolaknya.

"Kami akan memanggil Saudara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Selain Anies, Komisi X juga akan memanggil DPRD DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang terlibat dalam revitalisasi TIM.

"DPRD DKI dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub Nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan atau revitalisasi TIM ini," ucap Huda.

Berikutnya, kata Huda, Komisi X DPR yang membidangi urusan kebudayaan bakal mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi revitalisasi TIM.

Menurutnya, hal ini demi mengetahui situasi terkini di lapangan.

Ia menyebut Komisi X DPR menyetujui jika revitalisasi TIM dimoratorium.

"Kami akan lakukan secepatnya (sidak). Karena kami menghendaki moratorium, menyetujui moratorium, artinya kami berharap dengan sidak ini kami tahu situasinya seperti apa di sana," tuturnya.

"Yang kedua supaya publik juga memberikan dukungan terhadap moratorium ini," tegas Huda.

Pembangunan hotel bintang lima di kawasan TIM, Cikini, Jakarta Pusat menjadi polemik.

Kalangan seniman serta budayawan tak ingin kawasan budaya tersebut berubah jika direvitalisasi terutama karena adanya pembangunan hotel.

Polemik ini berujung pemangkasan penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Jakpro hanya diberikan Rp 200 miliar untuk revitalisasi TIM. Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved