Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Meresahkan Masyarakat Jakarta Pusat
Polisi Reserse (Polres) Metro Jakarta Pusat mengamankan sejumlah anggota dari 3 geng motor berbeda
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi Reserse (Polres) Metro Jakarta Pusat mengamankan sejumlah anggota dari 3 geng motor berbeda.
Tiga geng motor ini di antaranya; Murdai, Apran Cempaka Putih (CP), dan Melehoi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan semua anggota geng motor ini meresahkan masyarakat.
Sebabnya, beberapa hari lalu mereka saling serang menggunakan senjata tajam.
Tepatnya di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat.
Total lima anggota geng motor Murdai diamankan polisi.
"Dari geng Murdai ada lima anggota yang kami amankan," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Kelima pelaku pria ini di antaranya RM (19) AN (18), MO (19), AY (17), dan AS (16).
Heru mengatakan, dua dari lima pelaku masih di bawah umur, AY dan AS.
"Dua pelaku ada yang masih di bawah umur. Mereka masih berstatus siswa sekolah di Jakarta," ucap Heru.
"Karena di bawah umur, kami akan dalami lebih lanjut. Mungkin ada penahanan di rumah tahanan khusus anak," sambungnya.
Sementara, Heru menyatakan RM telah menyerang seorang anggota geng motor Apran CP dengan senjata tajam, di Jalan Cempaka Putih Raya.
"Satu anggota geng motor Murdai menyerang yang anggota Apran CP," ujar Heru.
Saling Ejek di Media Sosial