Info SIM Keliling

Lokasi Pelayanan SIM Keliling dan Samling di Jakarta, Rabu (19/2/2020)

Melalui pelayanan ini SIM keliling, masyarakat dengan cepat dan mudah bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A untuk kendaraan mobil.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
ayobandung
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. 

3. Jakarta Barat : Mall Ciputra;

4. Jakarta Selatan : Taman Makam Pahlawan Kalibata;

5. Jakarta Timur : Pasar Induk Kramat Jati dan Cibubur Junction;

6. Tangerang : Palm Semi, Jalan Imam Bonjol, Karawaci;

7. Ciledug : Komplek Banjar Wijaya;

8. Serpong : ITC BSD Serpong;

9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pamulang;

10. Kota Bekasi : Ops gabungan di Boulevard Sumarecon;

11. Kabupaten Bekasi : Ruko Robson Lippo Cikarang;

12. Depok : Kantor Kecamatan Beji;

13. Cinere : Ops gabungan KTMDU RM. Tirta, Jalan Muchtar, Sawangan.

KETENTUAN SIM HABIS MASA BERLAKU:

Perpanjang SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat 1 (satu) hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.

Simak dasar hukumnya seperti diunggah di twitter @TMCPoldaMetro sbb:

Dasar hukum pembuatan SIM Baru
Dasar hukum pembuatan SIM Baru (@TMCPoldaMetro)
Dasar hukum pembuatan SIM Baru
Dasar hukum pembuatan SIM Baru (@TMCPoldaMetro)

Mekanisme penerbitan/pembuatan SIM Internasional
Mekanisme penerbitan/pembuatan SIM Internasional (@TMCPoldaMetro)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Minggu 16 Februari 2020

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved