Ojek Online Bentrok dengan Mata Elang

Terbukti Lakukan Pengeroyokan, 3 Mata Elang Pelaku Penganiayaan Ojol di Rawamangun jadi Tersangka

Kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP itu Edo Pelangpelang dan Huberto Wisko dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat menemui kelompok Ojol yang menggeruduk Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Tiga mata elang yang terlibat bentrok dengan pengemudi ojek online (Ojol) di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun ditetapkan jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan ketiganya jadi tersangka karena terbukti 'menarik' motor dengan kekerasan.

"Dua tersangka kita amankan saat terjadi keributan di Jalan Pemuda kemarin sore. Dikenakan pasal pencurian disertai kekerasan," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/2/2020).

Kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP itu Edo Pelangpelang dan Huberto Wisko dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara Danieliu yang diamankan saat penggerebekan malam hari di markas mata elang Jalan Pemuda dijerat 170 KUHP.

"Satu orang yang kita amankan bersama 10 orang lainnya saat malam hari terbukti melakukan pengeroyokan kepada ojol," ujarnya.

Hery menuturkan hasil pemeriksaan awal mendapati satu Ojol mengalami luka pukul di kepala dan sayat di tangan.

Namun dia belum dapat memastikan jenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

"Karena korbannya sendiri enggak melihat pasti senjata yang digunakan pelaku. Untuk satu ojol lainnya mengalami luka tendang di kaki," tuturnya.

Sebelumnya, bentrok antara dua mata elang dengan kelompok ojol terjadi di Jalan Pemuda pada Selasa (18/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Seorang Ojol perempuan bernama Ledi dipepet dan dipaksa menyerahkan motornya karena alasan menunggak cicilan.

Namun Ledi menolak menyerahkan kendaraannya karena merasa sudah membayar cicilan kepada pihak leasing.

Seorang Ojol bernama Rahmat yang menolong Ledi lalu mempertanyakan surat tugas dalam menyita kendaraan debitur.

Namun dua mata elang kalap lalu memukul Rahmat sehingga menyulut emosi ojol lain yang melintas di lokasi hingga terjadi bentrok.

Penuturan saksi mata

Ali (36), Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan bentrok berawal saat dua mata elang memberhentikan seorang Ojol perempuan bernama Ledi sekira pukul 16.00 WIB.

"Mereka mengaku dari leasing dan bila aku Ledi belum bayar cicilan kredit. Posisinya Ledi pas kejadian lagi enggak bawa penumpang," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Tak lama, seorang Ojol lain bernama Rahmat datang dan menunujukkan bukti Ledi telah membayar angsuran yang ditunggak kepada pihak leasing.

Rahmat pun menanyakan surat tugas dua mata elang guna memastikan asal leasing tempat mereka bekerja sesuai tempat Ledi mencicil.

"Tapi pak Rahmat bagian kepalanya malah dipukul dari belakang sama mata elang ini. Padahal debt collector kan harus ada surat tugas resmi dan prosedurnya," ujarnya.

Tak terima Rahmat dipukul, sejumlah Ojol yang saat kejadian melintas di Jalan Pemuda akhirnya terseret dalam perselisihan.

Bentrok tak bisa dihindarkan sampai akhirnya seorang mata elang menghunus senjata tajam ke arah lengan kiri Rahmat.

Firman (37), satu Ojol lainnya menuturkan mereka emosi karena kasus yang menimpa Ledi kerap dialami rekan seprofesinya di Jakarta.

Bahkan dalam kebanyakan kasus perampasan oleh mata elang di jalanan, para Ojol baru satu bulan menunggak cicilan kepada pihak leasing.

"Adakah perjanjian yang dalam waktu satu bulan menunggak kita wajib didatangi mata elang? Kan enggak ada, sudah ada perjanjian," tutur Firman.

Oknum debt collector ancam dengan senjata tajam

Pengemudi ojek online (Ojol) bernama Rahmat mengalami luka sayat saat bentrok dengan dua mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Selasa (18/2/2020) sore.

Ali (30), satu Ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan Rahmat mengalami luka sayat di bagian lengan kiri akibat senjata tajam yang dihunus mata elang.

"Jadi pas ribut-ribut itu mata elangnya tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam, saya enggak tahu jenisnya. Pokoknya sajam lah," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Beruntung Rahmat tak mengalami luka parah karena bentrokan berhasil dibubarkan jajaran Polrestro Jakarta Timur.

Rahmat kini diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna memastikan kronologis kejadian.

"Enggak parah lukanya, sekitar tiga sentimeter lah kena senjata tajamnya. Sekarang masih diperiksa di dalam (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.

Hingga pukul 19.14 WIB, puluhan Ojol yang masih bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur menanti Rahmat beres memberi keterangan.

Ali menuturkan mereka datang karena hendak memastikan bahwa perampasan motor yang dilakukan mata elang diproses secara hukum.

"Rahmat ditusuk sebelum polisi datang. Tadi pas datang polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk bubarin, baru dua mata elang dibawa ke sini (Polres)," tuturnya.

Grebek markas mata elang

 Jajaran Polrestro Jakarta Timur menggerebek markas mata elang di wilayah Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung pada Selasa (18/2/2020).

Langkah tersebut diambil setelah bentrok pengemudi Ojol dan dua mata elang di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan tempat berupa kontrakan itu dijadikan penyimpan hasil rampasan mata elang.

"Itu tempat penyimpanan sepeda motor hasil penarikan. Nanti kita dalami apakah dokumen kendaraannya lengkap atau tidak," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Puluhan personel dari Polrestro Jakarta Timur dikerahkan dalam penggerebekan yang disaksikan langsung oleh kelompok Ojol.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat memimpin penggerebekan, Selasa (18/2/2020).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi saat memimpin penggerebekan, Selasa (18/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Selain kendaraan, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo penggerebekan berhasil mengamankan sejumlah mata elang.

"Ada 10 orang mata elang dan 13 sepeda motor yang kita amankan. Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan," ujar Hery.

Usai mengamankan 10 mata elang dan 13 sepeda motor, Arie menemui puluhan Ojol yang bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur.

Dia berjanji 10 mata elang tersebut bakal diproses secara hukum bila terbukti melakukan tindak pidana pencurian atau penggelapan.

"Mereka ini (mata elang) akan kita proses secara hukum. Enggak ada kata damai, pasti kita proses. Sekarang masih tahap penyelidikan," sambung Arie. (KOMPAS.com/TribunJakarta/Bima)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved