Anggota Polres Jaksel yang Mencuri di Komplek TNI AU Terancam Dipecat
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial PLG yang diduga terlibat pencurian terancam sanksi pemecatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial PLG yang diduga terlibat pencurian terancam sanksi pemecatan.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono.
"Ya salah satu ancaman hukumannya ya itu (dipecat dari Polri)," kata Budi saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).
Meski begitu, ia menjelaskan, opsi pemecatan bakal diputuskan setelah proses sidang pidana selesai.
"Intinya siapapun yang melakukan pelanggaran pidana atau apapun akan kita proses. Setelah pidana selesai, baru kode etik," ujarnya.
Peristiwa pencurian yang dilakukan PLG terjadi pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 21.30.
PLG tidak sendiri. Ia dibantu dua rekannya yang merupakan warga sipil. Ketiganya mencuri baterai tower XL.
PLG sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, ia ditangkap oleh warga dan diamankan ke POM AU.
Respon Kapolres Jakarta Selatan
Seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial PLG diduga terlibat pencurian di Komplek TNI AU Dirgantara 3 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membenarkan hal itu.
"Iya sedang ditangani di Polres (Jakarta) Timur," kata Budi saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).
Namun, Budi tidak menjelaskan perihal di bagian atau divisi apa PLG bertugas.
"Yang pasti Polres Jakarta Selatan lah," ujarnya.