Suami Ngamuk Tusuk Istri
Diagnosa Dokter Suami Ngamuk Tusuk Istri di Serpong Utara Gangguan Jiwa, Begini Status Hukumnya
Azwar (35), suami penusuk Siska (40), istrinya, di bilangan Serpong Utara, dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Azwar (35), pelaku penusukan Siska (40), istrinya sendiri di bilangan Serpong Utara, dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Hal itu diungkap Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, yang mengirim Azwar ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan psikis.
"Kalau berdasarkan analisa dan diagnosa dokter, kurang lebih 14 hari di sana, memang dokter mengindikasikan terdapat gangguan jiwa yang dialami si Azwar ini," ujar Luckyto saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).
Namun, Luckyto mengatakan, gangguan jiwa yang dialami Azwar tidak permanen, melainkan kambuhan.
Hal itu terbukti dari keterangan Azwar sendiri yang mengaku sadar akan perbuatannya menghujami sang istri dengan 15 tusukan pisau dapur.
"Cuma terkadang dia juga, di salah satu sisi juga, ketika ditanya dokter juga, bagaimana apakah kamu sadar melakukan tindakan itu, 'sadar'. Tahu enggak akibatnya terhadap istri, 'paham'," paparnya.
"Jadi secara pesikis dokter menganalisa, terdapat gangguan jiwa yang dialami si Azwar ini," jelasnya.
Namun, meski dinyatakan gangguan jiwa, status hukum Azwar asalah tersangka.
Ia tetap dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPIdana, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Statusnya tersangka tetap, proses penyidikan terus berlanjut," ujarnya.
Perkara hukumannya, Azwar bisa saja bebas hukum ataupun tetap dihukum sesuai jeratan pasal.
"Nanti yang berhak punishment-nya, apakah direhab, apakah bebas, atau dihukum, itu hakim. Tapi secara proses hukum tetap berlanjut," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, peristiwa penusukan tersebut terjadi di rumah kontrakan pasangan suami istri itu di bilangan Cluster Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, pada Selasa dini hari (4/2/2020).
Pelaku pernah datangi psikiater