Tiga Pria Baku Hantam di Zebra Cross

Ingin Viral Garap Konten Receh Demi Panjat Sosial, Dosen dan Mahasiswanya Terancam 10 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan kedua dalang seorang pria dan perempuan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Istimewa/dokumentasi Polsek Metro Menteng
Tangkapan layar video baku hantam tiga orang pria, di zebra cross dekat gedung Sarinah, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Polisi berhasil mengamankan enam pelaku yang melakukan rekayasa baku hantam di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dua dari enam pelaku ini merupakan dalang perekayasa baku hantam tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, mengatakan kedua dalang seorang pria dan perempuan.

Pelaku pria berinisial FG (25 tahun) dan pelaku perempuan YA (21 tahun).

Heru, sapaannya, FG merupakan pria yang baku hantam seolah pahlawan.

Sementara YA, merupakan pelaku yang menyebarkan video tersebut. Keduanya saling kenal.

Heru mengatakan, tujuan dua pelaku rekayasa baku hantam ini agar pengikut media sosialnya bertambah.

Bahkan, kata Heru, supaya mendapat sponsor iklan dari berbagai pihak.

"Mereka melakukan untuk meningkatkan pengikut (media sosial), sehingga ada iklan untuk film itu sendiri," kata Heru, saat konferensi pers di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Menurut Heru, FG dan YA tak sadar telah meresahkan masyarakat.

"Secara tidak langsung, mereka menunjukkan di pusatnya ibu kota ini, rusuh atau tawuran yang membikin masyarakat tidak nyaman," jelas Heru.

Sementara itu, dalam konferensi pers ini dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo.

Begitu juga dengan Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Thariq.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Gozali Luhulima.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved