Suami Ngamuk Tusuk Istri
Istri Korban Penusukan Suami di Serpong Utara Trauma Berat, Ingin Proses Hukum Berlanjut
Siska mengalami trauma hebat, usai peristiwa yang tidak pernah ia pikirkan sebelumnya itu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Siska (40), sudah pulih setelah melalui penanganan medis intensif selama sekira dua pekan pasca ditusuk berkali-kali oleh suaminya sendiri, Azwar (35), di kediamannya di Cluster Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa dini hari (4/2/2020) lalu.
Siska menderita 15 luka tusukan di sekujur tubuhnya dari kepala hingga kaki.
Bahkan, pembuluh dararahnya sobek dan harus dioperasi untuk menyambungnya kembali.
Ia juga harus ditangani sampai 185 jahitan untuk menutup luka tusukan akibat hujaman suaminya itu.
Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, yang menangani kasus itu, terus memantau perkembangan kondisi Siska.
Kepada TribunJakarta.com, Luckyto mengungkapkan, saat ini Siska tengah berada di kampungnya di Palembang.
"Istrinya sekarang sedang recovery di Palembang, di kampungnya," ujar Luckyto melalui sambungan telepon, Kamis (20/2/2020).
Luckyto mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari Siska.
Siska mengalami trauma hebat, usai peristiwa yang tidak pernah ia pikirkan sebelumnya itu.
Ia ingin proses hukum yang menjerat suaminya, terus berlanjut.
"Sudah dimintai keterangan, dia cukup trauma. Terus dia ingin proses ini terus berjalan lah," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Azwar dinyatakan mengalami gangguan jiwa setelah diperiksa psikisnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Kendatipun begitu, Luckyto mengatakan, secara status hukum, Azwar masih tersangka.
Ia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPIdana, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.