Survei Kepuasan Publik Terhadap Anies Baswedan Rendah, Gerindra: Upaya Giring Opini
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif menyebut, hasil survei ini merupakan upaya penggiringan opini untuk menjelekkan kinerja Gubernur Anies
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Gerindra DPRD DKI menanggapi sinis rendahnya hasil survei kepuasan publik terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Adapun hasil survei Indo Barometer menunjukan, kepuasan publik terhadap Anies lebih rendah dibandingkan Gubernur DKI sebelumnya, yaitu Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif menyebut, hasil survei ini merupakan upaya penggiringan opini untuk menjelekkan kinerja Gubernur Anies Baswedan.
"Saya mengatakan survei itu penggiringan opini untuk mendown grade pak Anies," ucapnya, Kamis (20/2/2020).
Terlebih, 1.200 responden yang terlibat dalam survei ini bukan merupakan warga Jakarta.
Syarif pun menaruh curiga, survei ini dibuat oleh pihak-pihak yang tak suka dengan sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya enggak bilang itu survei pesanan, tapi orang-orang yang kontra dengan pak Anies yang membuat itu. Karena satu alasan, respondennya di luar Jakarta," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Apa yang mau diperbaiki, orang yang ngomong bukan warga DKI. Enggak simetris," tambahnya.
Meski belum sepenuhnya berhasil mengatasi beragam masalah di Jakarta, Syarif menilai, Anies sudah mulai melakukan perbaikan di beberapa sektor, khususnya di bidang transportasi.
"Langkah-langkah Pemprov banyak sudah yang dilakukan, seperti perluasan ganjil genap, lalu juga JakLingko," tuturmya.
"Itu lusr biasa pancapaiannya untuk mengurai kemacetan. Capaian itu patut kita apresiasi," tambahnya menjelaskan.
Adapun survei nasional yang dilakukan Indo Barometer ini dilakukan selama 9-15 Januari 2020 dengan total 1.200 responden yang dipilih secara multistage random sampling.
Responden terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki hak pilih, yaitu minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah saat survei dilakukan.
Metode survei dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner.