Kelakuan Nekat Pemotor Lewati Pemakaman Menteng Pulo Hindari Macet, Ini Komentar Anak Buah Anies

Suzi pun menyebut, pemotor itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS.com/Walda Marison
Beberapa pengendara motor melewati pemakaman Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020). 

Bahkan, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini malah menyalahkan pengendara yang nekat masuk ke dalam area pemakaman.

"Ya itu yang salah motornya karena macet, tanyain warganya, jangan saya. Pemprov DKI sudah benar," ucapnya singkat dengan nada tinggi, Jumat (21/2/2020).

Suzi pun menyebut, pemotor itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum lantaran nekat masuk ke area pemakaman.

"Kan ada Perdanya, setiap orang yang masuk ke lahan kan melanggar ketertiban umum, harusnya mereka yang melanggar ketertiban umum," ujarnya.

Ia pun mengaku tak bisa berbuat banyak lantaran teguran yang diberikan oleh petugas di TPU itu tidak digubris oleh para pemotor.

"Sudah dijagain dari Pemprov, ada trantib, ada Pamdal. Kita harus sosialisasi di koran bahwa masyarakat harus tertib ya, jadi jangan kita menyalahkan Pemprov," kata Suzi.

Viral hingga tuntun motor

Aksi pengendara sepeda motor masuk areal pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan viral di media sosial.

Bahkan, pemotor pun terlihat melewati tengah makam, area yang tidak memiliki jalur kendaraan.

Video tersebut bersumber dari akun Instagram @widjialdesta melalui Instagram Story.

"Tebet arah Kuningan macet parah, sampe kuburan juga macet," tulisnya.

Pengakuan Widji Aldesta

Widji Aldesta, pengunggah pertama video tersebut mengungkapkan para pemotor memilih melewati jalur di pemakaman karena dampak dari galian kabel.

Widji merekam kejadian tersebut sekira pukul 09.00 WIB.

"Kebetulan tadi saya pas lewat situ juga, karena imbas dari galian kabel," ucapnya kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Rabu (19/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved