Kuli Bangunan Tipu 5 Janda Muda, Incar Mangsa Melalui Media Sosial

Kuli bangunan tersebut mengajak janda-janda muda yang dikenalnya lewat facabook ke kos-kosan atau ke penginapan.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-inlihat foto Kuli Bangunan Tipu 5 Janda Muda, Incar Mangsa Melalui Media Sosial
Surya/Mohammad Romadoni
Polisi merilis kasus Kusnan Ghoibi (seragam oranye), kuli bangunan ngaku anggota TNI AL yang memperdayai 5 janda di Polres Mojokerto, Senin (17/2/2020). Polisi turut memperlihatkan barang bukti kejahatannya.

Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.

Tertangkap Setelah Dilaporkan Dosen

Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.

Mulanya, tersangka bersama korban TS, warga Bubutan Surabaya bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).

Kuli bangunan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.

Tipu muslihat kuli bangunan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung, menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh kuli bangunan.

Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).

"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angkatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).

Siswi SMP Disekap Pasutri selama 10 Hari, Dipaksa Threesome, Suntik KB Hingga Diancam Disantet

Pengemudi Ojek Online Nyaris Tertabrak Mobil di Depan Kantor Wali Kota Depok

Kenalan Lewat Facebook

Tersangka berkenalan dengan korban TS melalui media sosial Instagram.

Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.

"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban dosen di salah satu universitas di Surabaya," ungkap Kapolres.

Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan (aplikasi pencarian jodoh) untuk menjerat korban lainnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved