PA 212 Berunjuk Rasa: Mahfud Mendukung, Harus Masiku Dimana, Istana Dipasang Kawat Berduri
Sayangnya, mereka tidak bisa berdemo di depan Istana Negara karena dipasang kawat berduri. Mahfud turut menanggapi
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Persatuan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka, Jumat (21/2/2020).
Unjuk rasa tersebut bertajuk Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI.
Sayangnya, mereka tidak bisa berdemo di depan Istana Negara karena dipasang kawat berduri. Simak ringkasan TribunJakarta:
1. Istana Negara dipasang kawat berduri
Salah satu orator dalam Aksi 212 mempertanyakan alasan aksi mereka dibatasi dengan kawat berduri di depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/2/2020).
Padahal, mereka ingin aksi penyampaian pendapat itu bisa dilaksanakan di depan Istana Merdeka.
"Di surat yang ditandatangani oleh polisi ke depan Istana, tapi kenapa dibatasi sampai di sini?" kata dia di atas mobil komando.
Pernyataan orator dibalas dengan teriakan massa.
"Buka.. buka.. buka..," seru para massa.
Mereka heran tidak boleh berunjuk rasa sampai depan Istana. Kawat berduri telah terpasang membentang di Jalan Medan Merdeka Barat baik dari arah Harmoni maupun dari arah Monas.
Hal ini membuat para pengunjuk rasa hanya bisa berdemo sampai di depan Gedung Sapta Pesona.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menerima surat aksi penyampaian pendapat bertajuk "Aksi 212 Berantas Korupsi" dengan nomor STTP/01/II/2020/Dit.Intelkam.
Berdasar pada surat itu, polisi menyiapkan 2.000 personel gabungan TNI Polri untuk mengamankan aksi itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi unjuk rasa hari ini merupakan aksi damai yang akan digelar setelah ibadah shalat Jumat hingga pukul 18.00 WIB.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Jumlah massa diperkirakan berjumlah 1.000-2.000 orang.
2. Mahfud MD beri dukungan

Menteri Kordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, dirinya mendukung aksi 212 yang mengangkat isu terkait penanganan korupsi.
Ia menyebut, unjuk rasa tersebut agar masyarakat mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga akan mengetahui bahwa publik peduli terhadap isu korupsi.
Namun, Mahfud MD berpesan agar peserta demonstrasi tetap tertib.
"Bagus, bagus biar ada tekanan publik sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan pemerintah."
"Dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli. Yang peting tertib saja, " ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020), diberitakan Tribunnews.com.
"Demonstrasi itu memang dibuat Undang-Undangnya karena demo itu tidak bisa dilarang."
"Kedua memang bagus dalam negara demokrasi."
"Memang kenapa? Bagus, saya dukung," jelas Mahfud MD.
3. Dimana Hasiku?

Harun Masiku disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum Wahyu dan beberapa tersangka lainnya terkena OTT.
Harun Masiku lalu dikabarkan kembali ke Jakarta pada Selasa (7/1/2020), namun dibantah oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Pada Rabu (22/1/2020), Kemenkumham akhirnya mengkaui Harun Masiku telah berada di Indonesia, pihak imigrasi beralasan, kedatangan Harun Masiku telat dideteksi sebab adanya keterlambatan tekhnis sehingga informasi telat tercatat.
• Viral di Medsos, Ojek Pangkalan Minta Rp 750 Ribu dari Terminal Kalideres-Tanjung Duren
• Komisioner KPAI Sebut Praktik Aborsi Melanggar Hak Anak untuk Hidup
• Kesaksian Pelatih Gym di Malam Sebelum Ashraf Sinclair Wafat, Sempat Menyapa hingga Bercanda
Harun Masiku disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum Wahyu dan beberapa tersangka lainnya terkena OTT.
Harun Masiku lalu dikabarkan kembali ke Jakarta pada Selasa (7/1/2020), namun dibantah oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Pada Rabu (22/1/2020), Kemenkumham akhirnya mengkaui Harun Masiku telah berada di Indonesia, pihak imigrasi beralasan, kedatangan Harun Masiku telat dideteksi sebab adanya keterlambatan tekhnis sehingga informasi telat tercatat. (Tribunnews/Kompas.com)