Calon Pengantin Tertipu WO Bodong
Segera Limpahkan ke Kejaksaan, Polisi Kebut Lengkapi Alat Bukti Kasus WO Pandamanda
Azis menjelaskan, meski saat ini alat bukti yang ia maksud sudah terkumpul, namun pihaknya tengah mencoba untuk melengkapinya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kasus penipuan wedding organizer (WO) Pandamanda masih terus berjalan, terkini polisi tengah mengumpulkan alat-alat bukti yang ada.
"Saat ini masih dalam tahap pemenuhan alat bukti ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (21/2/2020).
Azis menjelaskan, meski saat ini alat bukti yang ia maksud sudah terkumpul, namun pihaknya tengah mencoba untuk melengkapinya.
"Alat bukti sudah terkumpul namun akan kami lengkapi lagi," ia menambahkan.
Azis berujar, tujuan pihaknya melengkapi alat bukti yang sudah ada adalah untuk memudahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan berkas kasus tersebut di Pengadilan.
"Hal ini supaya memudahkan JPU untuk mengajukan di Pengadilan," jelas Azis pada wartawan.
Terakhir, Azis mengatakan hingga saat ini total sudah ada 79 pasangan calon korban yang mendatakan diri di Posko Aduan Polres Metro Depok.
79 pasangan jadi korban penipuan
Sejak polisi meringkus Anwar Said bos wedding organizer (WO) Pandamanda, hingga kini jumlah calon korbannya terus bertambah dan berdatangan untuk mendatakan diri di Posko Aduan Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.
Terbaru, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan bahwa jumlah calon korban WO bodong ini mencapai 79 pasangan.
"Yang jelas posko sudah mendata sebanyak 79 calon korban," kata Azis pada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat (21/2/2020).
Lanjut Azis, 79 calon korban tersebut tidak termasuk pihak vendor yang diberitakan sebelumnya, turut menjadi korban penipuan.
"Itu diluar vendor ya. Kalau untuk vendor sampai saat ini belum ada yang mendatakan diri sebagai calon korban, tapi ada yang kesini untuk melihat proses hukum yang sedang berjalan," bebernya.
Terakhir, Azis mengatakan hingga saat ini Posko Aduan korban WO Pandamanda masih tetap dibuka, untuk melayani kemungkinan adanya calon korban lagi.