Berduaan di Rumah Bule Portugal Ngaku Cuma Peluk dan Cium Janda, Warga Mengira Lebih Dari Itu

Warga memergoki bule berinisial JM (41) kepergok berduaan dengan janda YU (31), diduga sudah berhubungan intim. Mereka sampai diguyur air got.

Editor: Muji Lestari
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJAKARTA.COM, LHOKSEUMAWE - Berduaan di dalam rumah, kepada warga bule asal Portugal ngaku hanya peluk dan cium janda.

Sudah diingatkan berulangkali, bule asal Portugal berinisial JM (41) dan janda YU (31) kepergok, kali ini jadi tontonan warga.

Sosok janda YU pun terungkap berdasarkan keterangan petugas.

Selagi JM berduaan di dalam rumah dengan janda YU, warga menggerebeknya pada Rabu (19/2/2020) pukul 20.30 WIB.

Warga Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, selama ini sudah geram.

Tidak kali ini saja mereka berduaan di dalam rumah.

Sehari-hari, JM tercatat sebagai pekerja asing di salah satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.

Selama tinggal di Lhokseumawe, pria bule brewokan ini tinggal di salah satu hotel.

Malam itu warga memboyong JM dan YU untuk disidang di meunasah Desa Cut Mamplam.

Warga menuduh keduanya yang belum muhrim ini, sudah berhubungan intim suami istri.

Keduanya membantah dan memastikan malam itu mereka hanya berpelukan dan berciuman.

Tak lama ditanya banyak hal di meunasah Desa Cut Mamplam, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe datang ke lokasi.

Kemudian petugas membawa JM dan YU ke kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal," ungkap Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi.

"Sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," sambung dia.

Pada Rabu malam saat dibawa ke meunasah Desa Cut Mamplam, keduanya dimandikan dengan air got.

Irsyad membenarkan pria bule bersama janda YU adalah warga negara Portugal.

Warga negara Portugal berinsial JM (41) dan janda YU (31) ketika diamankan warga pada Rabu (20/2/2020) malam atas tuduhan telah berhubungan intim suami istri di rumahnya, Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Warga negara Portugal berinsial JM (41) dan janda YU (31) ketika diamankan warga pada Rabu (20/2/2020) malam atas tuduhan telah berhubungan intim suami istri di rumahnya, Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. (Facebook/Serambi Indonesia)

“Warga Portugal itu bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe," terang Irsyadi pada Kamis (20/2/2020).

"Menurut warga keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut.

"Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri,” Irsyadi menambahkan.

Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan itu.

Sehingga, warga menangkap keduanya.

Irsyadi menjelaskan, karena yang ditangkap orang asing, JM diserahkan ke Polres Lhokseumawe.

“Karena ini terkait orang asing, dan mempertimbangkan keamanan, maka kita serahkan si pria ke Polres Lhokseumawe."

Ia membenarkan Rabu malam banyak warga datang ke kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

"Semalam itu ramai sekali orang datang ke kantor saya."

"Maka demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan, prianya kita serahkan ke Mapolres,” terang Irsyadi.

Sedangkan si wanita, masih di kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

Menurut Irsyadi, si wanita membantah telah berhubungan intim dengan pria bule tersebut.

“Dia mengaku kenal, sejenis pacaran begitu."

"Namun untuk hubungan intim, wanitanya mengaku belum sampai ke sana."

"Hanya berpelukan dan ciuman saja,” ucap Irsyad.

Inilah Sosok Wanita

Wakil Kapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.

"Wanitanya memang pandai bahasa Inggris," ungkap Kompol Ahzan.

"Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan guide."

"Mereka sudah berkenalan sejak berapa bulan lalu," imbuh dia.

Kompol Ahzan memastikan penyidik masih memintai keterangan JM.

Termasuk apakah malam itu dia berhubungan intim dengan janda YU.

"Bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut."

"Sesuai qanun yang berlaku di Aceh," Kompol Ahzan menegaskan pada Kamis (20/2/2020).

Artikel ini disarikan dari artikel di Serambi Indonesia dengan judul: Janda Ditangkap dengan Bule Portugal Bantah Telah Hubungan Intim, Ngaku Hanya Pelukan dan Ciuman dan Dugaan Khalwat di Lhokseumawe, Pria Asal Portugal dan Janda Pandai Bahasa Inggris Ditangkap Warga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved