KPAI Klarifikasi Soal Perempuan Bisa Hamil Jika Berenang dengan Pria

Ketua KPAI Susanto memastikan secara kelembagaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa perempuan kemungkinan bisa hamil jika berenang dengan pria

Editor: Y Gustaman
pexels.com
Ilustrasi hamil 

Dia menjelaskan, kehamilan perempuan ketika ada penetrasi sperma dengan rahim perempuan.

"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian," tutur Kriston.

"Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," lanjutnya.

Dia menegaskan, fenomena perempuan dapat hamil saat berenang bersama lelaki dan mengenakan pakaian tak masuk akal.

"Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air," beber Kriston.

"Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," beber dia. 

Menukil dari Jurnal Ilmiah

Wartawan TribunJakarta ragu atas penjelasan Komisioner KPAI Hikma, sehingga mengonfirmasi ulang pada Sabtu (22/2/2020).

Hikma menjelaskan pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.

"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Hikma saat dihubungi.

Ia tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.

"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved