Oknum Polisi Gelap Mata Ikut Peredaran Narkoba, BNN: Tembak Mati Saja

Menurut Arman, selama ini terus banyaknya narkoba masuk ke Indonesia karena permintaan yang ada terus tinggi.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi BNN
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika (BNN), Irjen Arman Depari melantik Forum Komunikasi Anti Narkoba (fokan) Jawa Timur, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika (BNN), Irjen Arman Depari tak main-main dalam memberantas narkoba.

Bukan hanya petugas kepolisian dan TNI, para pejabat, Aparat Sipil Negera (ASN), hingga anak-anaknya jika ada yang terlibat dalam jaringan narkoba diancam ditembak mati.

"Kemarin saya sudah tegaskan di Pekanbaru, karena ada anggota polri yang terlibat. Saya bilang tembak mati saja, itu sudah merusak kita yang digaji oleh negara. Begitu juga dengan ASN, pejabat, hingga anak-anaknya, kalau terlibat tindak tegas," kata Arman dalam keterangan persnya yang diterima, Sabtu (22/2/2020).

Menurut Arman, selama ini terus banyaknya narkoba masuk ke Indonesia karena permintaan yang ada terus tinggi.

Sehingga, para bandar tak akan berhenti lantaran daya beli yang semakin tinggi.

"Dan karena itulah, banyak oknum yang gelap mata sehingga ikut dalam peredaran narkotika," ujarnya.

Lebih lanjut Arman Depari menjelaskan, pihaknya terus bergerak untuk melakukan pencegahan dengan melibatkan semua unsur.

Salah satunya adalah pembentukan Fokan di Jawa Timur yang diharap bisa menekan peredaran narkotika.

"Apalagi di Jawa Timur sendiri peredaran narkotika sudah memasuki peringkat kelima se-Indonesia, jadi harus dicegah," katanya.

Dengan mengangkat istri Bupati Bangkalan, Zainab Zuraidah sebagai Ketua Fokan Jatim, diharapkan pencegahan narkotika di wilayahnya semakin terjaga.

Diharapkan Fokan akan bergerak untuk mencari para pemakai yang perlu dilakukan rehabilitasi.

"Bila ada korban narkoba, laporkan, kami akan rujuk, sembuhkan dari ancaman barang haram itu," ujarnya.

Zainab mengatakan, dengan hadirnya organisasi ini, nantinya wanita yang aktif di tim PKK ini akan masuk ke seluruh wilayah Jawa Timur untuk pergerakan fokan dalam penanganan narkoba.

"Kami siap mendukung untuk memberantas narkoba dan menjadikan Jawa Timur bersinar (bersih dari narkoba), serta tindak tegas pelaku peredaran narkoba," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu jaringan internasional.

Satu di antara tersangka ternyata Oknum Polisi. Ia menjadi kurir sabu sebanyak 10 kilogram (kg) dan 60 ribu butir pil ekstasi.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di TMII, Jumat (5/4/2019).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di TMII, Jumat (5/4/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengungkapkan cara para tersangka melakukan penyelundupan Narkoba jaringan internasional tersebut.

Arman mengatakan, Narkoba dibawa menggunakan kapal dari Teluk Kemang Malaysia.

Di tengah laut, di titik koordinat yang ditentukan, utusan masing-masing sindikat atau organisasi internasional, baik di Malaysia dan Indonesia, bertemu.

"Di tengah laut dijemput oleh jaringan di Indonesia, serah terima di kapal atau ship to ship," jelas Arman Depari saat gelar perkara di Kantor BNNP Riau, Rabu (19/2/2020).

Selanjutnya, kapal penjemput masuk ke ujung Pulau Rupat.

Narkoba kemudian dibawa ke Pelabuhan Roro, menuju Pelabuhan Sri Junjungan Dumai.

Saat barang haram tersebut sampai di daratan, Narkoba itu lalu dibawa dengan mobil.

Untuk kemudian, Narkoba dibawa dan disimpan ke tempat khusus atau gudang.

Baru kemudian, Arman menjelaskan, barang haram itu didistribusikan ke wilayah tertentu sesuai pesanan.

Seharusnya dihukum mati

Menurut Arman, adanya Oknum Polisi yang terlibat dalam jaringan Narkoba akan menjadi catatan pihaknya.

"Salah satu yang terlibat dalam jaringan Narkoba ini oknum anggota kepolisian."

"Saya kira ini menjadi catatan kita semua, terutama kami dari penegak hukum," ucap Arman Depari.

"Bahwa ternyata bukan masyarakat saja yang bisa direkrut oleh sindikat (Narkoba), tapi mereka memang senang, dalam tanda kutip, jika mereka mampu merekrut para penegak hukum dan petugas resmi yang lain," sambung dia.

Arman mengatakan, ia berharap Oknum Polisi yang terlibat kasus Narkoba seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat.

"Bahkan kalau perlu, para hakim yang memutus, menjatuhkan hukuman mati. Saya kira itu pantas buat dia," tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.

Karena menurut Arman, saat aparat penegak hukum terus berupaya keras untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bahaya Narkoba, Oknum Polisi itu malah melanggar sumpahnya.

Bahkan, oknum polisi itu juga mendapatkan keuntungan pribadi dari penderitaan orang lain.

"Oleh karena itu, saya imbau agar dijatuhkan hukuman sekeras-kerasnya," tutur Arman Depari.

Dia menambahkan, pada dasarnya, pimpinan Polri sudah sangat jelas menyatakan bahwa apabila ada oknum anggota polisi yang terlibat Narkoba, maka harus ditindak tegas.

"Jangankan jadi bandar, terlibat dalam sindikat. Pemakai pun akan diberi tindakan tegas, pecat. Itu pertama dari aspek hukuman disiplin," bebernya.

"Selebihnya, nanti serahkan kepada Pak Jaksa dan Pak Hakim. Menurut saya, matikan saja, selesai. Gantung, kalau perlu tembak 10 kali. Betulkan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Arman Depari Minta Oknum Polisi yang Tertangkap Jadi Kurir Narkoba di Riau Dihukum Gantung

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved