Catat Tiga Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Tangerang Hari Senin (24/2/2020)

Pelayanan SIM keliling di Tangerang hari Senin (24/2/2020) tersebar di tiga lokasi secara bersamaan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Polda Metro Jaya
Ilustrasi Mobil Layanan SIM keliling 

2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlalu berserta dua lembar fotokopinya.

3. Khusus warga luar Tangerang diwajibkan membawa E-KTP beserta dua lembar fotokopinya.

Masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM juga dapat berkunjung di Satpas pembantu yang terdapat di pusat perbelanjaan di Tangerang.

Selain itu, warga juga bisa datang ke Mall @ Alam Sutera di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-21.00 WIB untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved