Kembangkan Teknologi Perpanjang Usia Layak Pangan Bagi Konsumen, Food Station Gandeng Bank DKI

Kerja sama antara PT Food Station dan Bank DKI kembali berlanjut di tahun 2020 ini.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan bersama Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi usai peresmian mesin pengola beras, Kamis (20/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kerja sama antara PT Food Station dan Bank DKI kembali berlanjut di tahun 2020 ini.

Adapun kerja sama antara dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta ini telah terjalin sejak 2015 lalu.

"Pendanaan bergulir Bank DKI yang kami terima memiliki plafon mulai dari Rp 100 milir, Rp 150 miliar, hingga mencapai Rp 300 miliar per tahun," ucap Direktur Utama PT Food Station Arief Prasetyo Adi, Minggu (23/2/2020).

Dijelaskan Arief, suntikan dana hingga ratusan miliar yang tiap tahun diberikan oleh Bank DKI digunakan untuk pengembangan teknologi dalam memperpanjang usia kelayakan pangan bagi konsumen.

"Ada barang yang umurnya memang pendek, seperti ikan segar, sayur, dan cabai. Tapi, kami punya teknologi memperpanjang save life," ujarnya.

"Itu bisa diatur nitrogen, oksigen, dan kelembapannya," tambahnya menjelaskan.

Teknologi itu pun diklaim Arief, efektif dalam memperpanjang masa simpang pangan tanpa mengurangi kandungan gizi maupun protein.

Adapun salah satu teknologi yang digunakan untuk memperpanjang masa simpan ialah mesin pendingin untuk komoditas ikan dan bawang putih.

"Jumlahnya ribuan ton kita simpan dalam mesin pendingin. Pada saat terjadi short supply, harga masih bisa lebih murah dari pasar," ujarnya.

Arief pun memastikan, seluruh bahan pangan yang dijual oleh Food Station memiliki harga 15 persen lebih murah dibandingkan harga pasaran yang berlaku.

Tak hanya memberikan fasilitas kredit bagi Food Station dan BUMD lainnya, Bank DKI juga memberikan fasilitas kredit kepada supplier (Supply Chain Financing).

"Melalui fasilitas itu, tagihan vendor atau supplier mitra kami ditalangi lebih dulu oleh Bank DKI," kata Arief.

Kerja sama yang telah terjadi selama lima tahun ini, tak melulu soal pemberian pinjaman atau kredit, namun juga menyangkut penerbitan Kartu Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

Kartu yang diterbitkan pada 20 November 2019 lalu ini tak hanya berfungsi sebagai identitas pedagang, namun bisa juga digunakan untuk melakukan sejumlah transaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved