3 Tersangka Kasus Susur Sungai: Para Pembina Justru Tidak Ikut, Alasan Transfer Uang, Ini Wajahnya

IYA (36) justru tidak ikut mendampingi 249 peserta. Ia beralasan meninggalkan para siswa dengan alasan transfer uang.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Kepolisian Polres Sleman menghadirkan tiga tersangka pembina pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor 

Sultan: Kepsek pasti kena sanksi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendengarkan paparan soal hanyutnya ratusan siswi SMPN 1 Turi.(KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendengarkan paparan soal hanyutnya ratusan siswi SMPN 1 Turi.(KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA) ()

Menurut Sri Sultan, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Sleman, bakal terkena sanksi terkait insiden kecelakaan susur Sungai Sempor yang dialami ratusan siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020).

"Kepala sekolah pun pasti kena. Biar pun mungkin ya enggak tahu pidananya, beliau mengizinkan (kegiatan susur sungai) atau tidak. Tapi paling sedikit, secara administratif itu mesti harus dilakukan," kata Sultan, seusai acara penyerahan hasil evaluasi SAKIP Wilayah III Tahun 2019, di Yogyakarta, Senin (24/2/2020).

Banjir Jakarta: 100 Sekolah Libur, 200 RW Istana Kepresidenan Terdampak, Begini Jawaban Anies

Persija Butuh 5 Pemain Bertahan, Sergio Farias Minta Pemain Baru, Marco Motta Siap Pindah Posisi

Jakarta Tergenang Banjir, Sejumlah Sekolah dan Kantor Terpaksa Diliburkan

Hal itu diungkapkan Sultan saat menanggapi hasil penyelidikan polisi yang menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tidak ada alasan. Ada aktivitas dengan siswa sebanyak itu kepala sekolah tidak tahu, itu tidak ada alasan," kata Sri Sultan. (Kompas.com//Tribun Jogya)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved