Fakta-fakta Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto, Motif Dendam hingga Pelakunya Ternyata Kakak Beradik

Jenazah siswa kelas 4 SD bernama Ardyo Wiliam Oktaviano (13) ditemukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar Surya.co.id
Polisi bersama relawan saat mengevakuasi jasad bocah laki-laki yang ditemukan dibawah jembatan dasar sungai di kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/1/2020). (surya.co.id/mohammad romadoni) 

Kronologi pembunuhan siswa SD ini mulanya, tersangka TS mendapat aduan dari adik bungsunya SS (13) bertengkar dengan korban yang merupakan teman sekolah di SDN Ketamas Dungus.

Korban memukul adik bungsu tersangka, Minggu (26/1/2020).

Tersangka TS berinisiatif membuat perhitungan dengan korban lantas menghampiri tersangka IS di rumah neneknya, Selasa (28/1/2020).

Di sana, dia menceritakan adik bungsu bertengkar dan dipukul oleh korban.

Keduanya sepakat dan berencana menganiaya korban.

Kemarahan tersangka TS memuncak, ia mengajak tersangka IS mengendarai motor Yamaha Jupite Z warna hitam tanpa plat nomor untuk menemui korban, Kamis (29/2/2020).

Masih di hari yang sama, pukul 19.30 WIB, tersangka TS menyuruh adiknya tersangka IS untuk mencari keberadaan korban.

Tersangka IS menuju ke rumah korban. Dia menemui korban usai les yang saat itu sedang bermain gasing di halaman rumah warga tidak jauh dari kediamannya.

Ia memanggil korban dan membujuknya ikut jalan-jalan di sekitar desa.

Pria 80 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Kondisi Tubuh Korban: Masih Lembut

Korban yang suka jalan-jalan tidak curiga dan mengiyakan ajakan pelaku.

Selanjutnya, dia menjemput tersangka TS yang sudah menunggu di depan Masjid Puri. Mereka berboncengan tiga mengendarai motor.

Di tengah perjalanan motor kehabisan bensin, tersangka TS menunggu di jalan dan tersangka IS membeli bensin bersama korban di pom mini di kawasan Kecamatan Puri.

Tersangka IS tidak punya uang, ia menjaminkan ponsel Xiaomi dalam kondisi off untuk membeli bensin senilai Rp 20 ribu.

Dia kembali menjemput kakaknya. Tersangka TS mengambil alih kemudi motor membonceng bertiga ke arah kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi.

Mereka berhenti di Jembatan Gumul persis di antara hutan jati tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved