Polisi Amankan Pria 58 Tahun Karena Serang Korban Gunakan Sajam
Polsek Metro Senen berhasil mengamankan pelaku penyerangan yang menggunakan senjata tajam (sajam).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Polsek Metro Senen berhasil mengamankan pelaku penyerangan yang menggunakan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan pelaku berinisial NK (58 tahun).
Pelaku ditangkap di sebuah kios, sekitarn gelanggang olah raga (GOR) Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2020).
"Kami berhasil mengamankan pelaku di dekat GOR Senen, Senin 24 Februari 2020, pukul 13.00 WIB," kata Ewo, saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Ewo mengatakan, korban adalah wanita berinisial S (52 tahun).
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan gergaji kayu dan mengenai kepala korban," kata Ewo.
Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Nantinya, kata Ewo, pelaku akan dikenakan pasal yang tepat.
Sementara, Polsek Metro Senen telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.
• Pascabanjir, PT KCI Masih Melakukan Rekayasa Pola Operasi KRL
• Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Tangerang Hari Rabu (26/2/2020)
• Lyodra Nyanyi Cinta Kan Membawamu Kembali, Ahmad Dhani Semringah: Lagu Ini Saya Buat untuk Maia
Di antaranya gergaji kayu dan pakaian.
"Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti sedang berada di Polsek Metro Senen guna penyidikan lebih lanjut," tutup Ewo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/barang-bukti-milik-pelaku-yang-diamankan-polsek-metro-senen-jakarta-pusat.jpg)