Wanita Hamil Ditabrak Sopir Baru Belajar
UPDATE Wanita Hamil Tewas Ditabrak Sopir Belajar Nyetir di Palmerah, Pelaku Menyesal & Ketakutan
Berulang kali, ia hanya melamun dan menangisi apa yang dia perbuat terhadap seorang wanita hamil, nafsu makannya pun sama sekali tak ada.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Firda Meisari (28) begitu terpukul dan trauma atas apa yang dilakukannya sewaktu mengemudikan mobil di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) lalu.
Saat berada di ruang pemeriksaan Satlantas Jakarta Barat, pikirannya begitu kosong.
Berulang kali, ia hanya melamun dan menangisi apa yang dia perbuat terhadap seorang wanita hamil, nafsu makannya pun sama sekali tak ada.
"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menceritakan perilaku Firda saat ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Firda adalah pengemudi Toyota Rush warna hitam yang menabrak Erlinda (26) seorang wanita yang tengah hamil tujuh bulan.
Hari memahami bahwa Firda begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.
"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.
Hari mengatakan, selain menyesali perbuatannya, korban juga begitu bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.
Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.
Bahkan, kata Hari, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan cabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
Penjelasan polisi tangguhkan penahanan pelaku
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menjelaskan pertimbangan pihaknya menangguhkan penahanan terhadap Firda Meisari (28), pengemudi yang menabrak wanita hamil.
Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Setelah sempat ditahan pasca-ditetapkan tersangka, Firda Meisari, pengendara mobil yang menabrak wanita hamil di Palmerah Utara IV, Jakarta Barat sudah ditangguhkan penahanannya.