Incar Motor Matic, Komplotan Maling di Kelapa Gading Raup Jutaan Rupiah Sekali Beraksi

Komplotan maling motor yang ditangkap Polsek Kelapa Gading, hanya mengincar motor matic.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Komplotan maling motor yang ditangkap Polsek Kelapa Gading, hanya mengincar motor matic.

Target mereka biasanya motor-motor milik yang terparkir di permukiman warga.

"Jadi mereka ini memang biasanya mengincar motor matic," ucap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar saat konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020).

"Mereka beraksi di permukiman dan jamnya ini random," Rango menambahkan.

Dari dua aksi terakhirnya, komplotan maling motor ini berhasil menggasak dua unit motor Honda Beat.

Satu unit didapatkan dari permukiman di Kelapa Gading Timur dan satu lainnya di wilayah Pegangsaan Dua.

Setelah beraksi, motor hasil curian mereka jual ke penadah yang sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Satu motornya mereka mendapat keuntungan jutaan rupiah. Kisarannya di bawah Rp 5 juta," jelas Rango.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial R, W, dan KA.

R merupakan seorang sopir angkot, berperan sebagai eksekutor dalam komplotan ini.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, W dan KA, diketahui tidak bekerja.

Lantaran butuh uang, mereka menyetujui ajakan R untuk mencuri motor di permukiman warga.

Saat beraksi, peran W dan KA hanya mengawasi aksi R.

"Para pelaku ini umumnya mencuri motor di permukiman," kata Rango.

"Mereka sudah beraksi empat kali di wilayah Kelapa Gading. Dua kali di Pulogadung," jelas dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved