Komplotan Maling Motor di Kelapa Gading Dipimpin Seorang Sopir Angkot

Selain dari mencuri sepeda motor, R sehari-harinya mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya sebagai sopir angkot.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Polisi meringkus tiga orang maling motor yang kerap beroperasi di permukiman warga sekitaran Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial R, W, dan KA.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan, tersangka R berperan sebagai eksekutor dalam komplotan ini.

Selain dari mencuri sepeda motor, R sehari-harinya mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya sebagai sopir angkot.

"Pelaku (R) ini kami tangkap 26 Februari lalu. Dia ini bekerja sebagai sopir angkot," kata Rango di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020).

Sementara itu, dua tersangka lainnya, W dan KA, diketahui tidak bekerja.

Karena butuh uang, mereka akhirnya menyetujui ajakan R untuk mencuri motor di permukiman warga. Saat beraksi, peran W dan KA hanya mengawasi aksi R.

"Para pelaku ini umumnya mencuri motor di permukiman," kata Rango.

"Mereka sudah beraksi empat kali di wilayah Kelapa Gading. Dua kali di Pulogadung," jelas dia.

Tanggulangi Corona, Pemprov Jabar Buat Crisis Center Covid-19

Jadi Dalang Penyebaran Virus Corona di Korea Selatan: Pemimpin Sekte Sesat Dijerat Pasal Pembunuhan

Cegah Virus Corona, PT KCI Bagi-bagi Masker Gratis di 80 Stasiun KRL

Adapun dari penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti dua unit motor Honda Beat yang berhasil didapatkan para tersangka dari aksinya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved