Antisipasi Virus Corona di DKI
Presiden Joko Widodo Umukan 2 WNI Positif Virus Corona, Anies Baswedan Bentuk Tim Khusus
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dua orang Indonesia positif terkena virus corona. Gubernur DKI Jakarta Anas Baswedan langsung bertindak.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dua orang Indonesia positif terkena virus corona ( Covid-19).
Beberapa jam setelah Jokowi mengumumkan hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk menangani dan mencegah penyebaran virus itu.
"Pada hari ini, saya akan mengumumkan apa yang kemarin sudah saya sampaikan, bahwa DKI Jakarta membentuk tim tanggap Covid-19," ucapnya, (2/3/2020).
Adapun tim ini beranggotakan sejumlah Kepala Dinas, seperti Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika DKI Atika Nur Rahmania, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia.
Kemudian, ada juga Plt Kepala BPBD DKI Sabdo Kurnianto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol DKI) Taufan Bakri, serta Kepala Biro Perekonomian DKI Mochamad Abbas.
"Tim ini akan bekerja full dan memiliki base di Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Kesehatan Nomor 10, Jakarta Pusat," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Diakui Anies, tingginya aktifitas bisnis dan perekonomian di Jakarta membuat interaksi dengan dunia internasional semakin tinggi.
Hal ini pun meningkatkan risiko penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok itu di Jakarta.
"Pemantauan akan dilakukan terus-menerus oleh jajaran Dinas Kesehatan dan ini akan dikerjakan oleh tim geral cepat yang memonitor semua potensi penulara penyakit, khususnya terkait dengan Covid-19," kata Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Ingub nomor 16 tahun 2020 itu diteken Gubernur Anies pada Selasa (25/2/2020) lalu.
Dalam Ingub tersebut, Anies meminta jajarannya, mulai dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), wali kota, bupati, camat, lurah, hingga kepala puskesmas untuk menyosialisasikan penularan virus Corona.
"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dikuti TribunJakarta.com, Sabtu (29/2/2020).